Berita

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/Net

Hukum

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).


Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/NetKPK, Syarief Hasan, Demokrat, UMKM

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

RMOL. Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya