Berita

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/Net

Hukum

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/NetKPK, Syarief Hasan, Demokrat, UMKM

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

RMOL. Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya