Berita

Sararat Rangsiwuthaporn/BBC

Dunia

Bunuh Belasan Orang dengan Sianida Sejak 2020, Perempuan di Thailand Diringkus Polisi

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang perempuan di Thailand ditangkap polisi karena dicurigai membunuh 12 temannya dengan cara yang sama, yaitu menggunakan racun sianida sejak 2020 lalu.

Berdasarkan laporan yang dimuat BBC, Kamis (27/4), perempuan yang diidentifikasi sebagai Sararat Rangsiwuthaporn ditangkap di Bangkok pada Selasa, menyusul penyelidikan baru-baru ini yang mengarah kepadanya atas kematian seorang bernama Siriporn Khanwong.

Menurut keterangan polisi, dua pekan lalu, korban terakhir yang bernama Khanwong, bepergian dengan Sararat ke provinsi Ratchaburi, sebelah barat Bangkok, untuk menjalankan ritual perlindungan Buddha di sebuah sungai. Tak lama kemudian, Khanwong pingsan dan meninggal di tepian sungai.


Keluarga korban menaruh kecurigaan yang besar kepada Sararat, dan meminta anaknya untuk diotopsi.

“Jejak sianida ditemukan di tubuhnya selama otopsi. Ponsel, uang, dan tasnya juga hilang saat dia ditemukan,” kata kepolisian setempat.

Menurut pihak berwenang, mereka meyakini bahwa Sararat telah membunuh 11 orang lainnya, termasuk seorang mantan pacar sejak 2020 lalu, dengan cara yang sama, tetapi tidak mengungkapkan informasi lebih lanjut.

Sejauh ini kepolisian Thailand memperkirakan bahwa Sararat melakukan aksinya karena dimotivasi oleh alasan keuangan.

Hal tersebut menurut pengakuan seorang teman Sararat yang menjadi sasaran saat ia hendak meminjamkan uang sebesar 7.300 dolar (Rp 107 juta) kepada Sararat, dan mulai muntah dan pingsan setelah makan siang bersamanya, tetapi ia selamat. Kerabat korban lainnya juga melaporkan bahwa ia  kehilangan perhiasan dan uang tunai dalam pertemuan tersebut.

Meski Sararat telah membantah semua tuduhan itu. Namun kini pihak berwenang masih mendalami kasus yang menggegerkan di Thailand dengan beberapa penyelidikan diperkirakan akan mengalami banyak tantangan karena jenazah dari belasan korban itu telah dikremasi. Saat ini pengadilan Thailand sendiri telah menolak jaminan Sararat.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya