Berita

Dewan Keamanan PBB saat membahas situasi di Afghanistan/News UN

Dunia

Satu Suara, DK PBB Kutuk Pembatasan yang Dilakukan Taliban Terhadap Perempuan Afghanistan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan (DK) PBB dengan suara bulat mengutuk larangan yang diberlakukan Taliban terhadap perempuan yang bekerja untuk PBB di Afghanistan, dan meminta mereka segera mengembalikan kembali hak-hak perempuan.

Resolusi yang dirancang Uni Emirat Arab (UEA) dan Jepang, yang didukung 90 negara ini menggambarkan larangan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB.

Dalam pertemuan Kamis (27/4), PBB menegaskan peran wanita di Afghanistan sangat dibutuhkan untuk membantu PBB, melarang mereka bekerja, sama saja dengan merusak HAM dan prinsip dasar kemanusiaan.


Menurut Duta Besar UEA untuk PBB Lana Nusseibeh, puluhan negara yang mendukung resolusi tersebut dengan suara bulat datang dari seluruh penjuru dunia untuk menentang Taliban.

"Dukungan ini membuat pesan mendasar kami pada hari ini menjadi lebih signifikan, dunia tidak akan duduk diam karena perempuan di Afghanistan terhapus dari masyarakat," katanya kepada dewan.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood yang juga mendukung resolusi tersebut mengutuk larangan Taliban, dengan mengatakan mereka sama sekali tidak mendukung penindasan pemimpin Afghanistan terhadap perempuan dan anak perempuan.

“Dekrit Taliban menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di Afghanistan,” ujarnya.

Dimuat Al Arabiya, Jumat (28/4), resolusi DK PBB juga mengakui perlunya mengatasi ekonomi di Afghanistan yang tengah terpuruk. Perwakilan dari China dan Rusia menyerukan pencairan kembali aset milik Bank Sentral Afghanistan yang dibekukan AS, untuk kepentingan masyarakat Kabul.

Pemungutan suara di DK PBB ini dilakukan sebelum pertemuan internasional yang direncanakan di Doha pada 1-2 Mei mendatang digelar, dengan mengundang para utusan khusus Afghanistan dari berbagai negara, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berencana melakukan pendekatan terbaiknya kepada utusan negara itu, agar mereka mencabut larangan bekerja kepada perempuan di negaranya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya