Berita

Dewan Keamanan PBB saat membahas situasi di Afghanistan/News UN

Dunia

Satu Suara, DK PBB Kutuk Pembatasan yang Dilakukan Taliban Terhadap Perempuan Afghanistan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan (DK) PBB dengan suara bulat mengutuk larangan yang diberlakukan Taliban terhadap perempuan yang bekerja untuk PBB di Afghanistan, dan meminta mereka segera mengembalikan kembali hak-hak perempuan.

Resolusi yang dirancang Uni Emirat Arab (UEA) dan Jepang, yang didukung 90 negara ini menggambarkan larangan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB.

Dalam pertemuan Kamis (27/4), PBB menegaskan peran wanita di Afghanistan sangat dibutuhkan untuk membantu PBB, melarang mereka bekerja, sama saja dengan merusak HAM dan prinsip dasar kemanusiaan.


Menurut Duta Besar UEA untuk PBB Lana Nusseibeh, puluhan negara yang mendukung resolusi tersebut dengan suara bulat datang dari seluruh penjuru dunia untuk menentang Taliban.

"Dukungan ini membuat pesan mendasar kami pada hari ini menjadi lebih signifikan, dunia tidak akan duduk diam karena perempuan di Afghanistan terhapus dari masyarakat," katanya kepada dewan.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood yang juga mendukung resolusi tersebut mengutuk larangan Taliban, dengan mengatakan mereka sama sekali tidak mendukung penindasan pemimpin Afghanistan terhadap perempuan dan anak perempuan.

“Dekrit Taliban menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di Afghanistan,” ujarnya.

Dimuat Al Arabiya, Jumat (28/4), resolusi DK PBB juga mengakui perlunya mengatasi ekonomi di Afghanistan yang tengah terpuruk. Perwakilan dari China dan Rusia menyerukan pencairan kembali aset milik Bank Sentral Afghanistan yang dibekukan AS, untuk kepentingan masyarakat Kabul.

Pemungutan suara di DK PBB ini dilakukan sebelum pertemuan internasional yang direncanakan di Doha pada 1-2 Mei mendatang digelar, dengan mengundang para utusan khusus Afghanistan dari berbagai negara, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berencana melakukan pendekatan terbaiknya kepada utusan negara itu, agar mereka mencabut larangan bekerja kepada perempuan di negaranya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya