Berita

Dewan Keamanan PBB saat membahas situasi di Afghanistan/News UN

Dunia

Satu Suara, DK PBB Kutuk Pembatasan yang Dilakukan Taliban Terhadap Perempuan Afghanistan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan (DK) PBB dengan suara bulat mengutuk larangan yang diberlakukan Taliban terhadap perempuan yang bekerja untuk PBB di Afghanistan, dan meminta mereka segera mengembalikan kembali hak-hak perempuan.

Resolusi yang dirancang Uni Emirat Arab (UEA) dan Jepang, yang didukung 90 negara ini menggambarkan larangan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB.

Dalam pertemuan Kamis (27/4), PBB menegaskan peran wanita di Afghanistan sangat dibutuhkan untuk membantu PBB, melarang mereka bekerja, sama saja dengan merusak HAM dan prinsip dasar kemanusiaan.


Menurut Duta Besar UEA untuk PBB Lana Nusseibeh, puluhan negara yang mendukung resolusi tersebut dengan suara bulat datang dari seluruh penjuru dunia untuk menentang Taliban.

"Dukungan ini membuat pesan mendasar kami pada hari ini menjadi lebih signifikan, dunia tidak akan duduk diam karena perempuan di Afghanistan terhapus dari masyarakat," katanya kepada dewan.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood yang juga mendukung resolusi tersebut mengutuk larangan Taliban, dengan mengatakan mereka sama sekali tidak mendukung penindasan pemimpin Afghanistan terhadap perempuan dan anak perempuan.

“Dekrit Taliban menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di Afghanistan,” ujarnya.

Dimuat Al Arabiya, Jumat (28/4), resolusi DK PBB juga mengakui perlunya mengatasi ekonomi di Afghanistan yang tengah terpuruk. Perwakilan dari China dan Rusia menyerukan pencairan kembali aset milik Bank Sentral Afghanistan yang dibekukan AS, untuk kepentingan masyarakat Kabul.

Pemungutan suara di DK PBB ini dilakukan sebelum pertemuan internasional yang direncanakan di Doha pada 1-2 Mei mendatang digelar, dengan mengundang para utusan khusus Afghanistan dari berbagai negara, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berencana melakukan pendekatan terbaiknya kepada utusan negara itu, agar mereka mencabut larangan bekerja kepada perempuan di negaranya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya