Berita

Dewan Keamanan PBB saat membahas situasi di Afghanistan/News UN

Dunia

Satu Suara, DK PBB Kutuk Pembatasan yang Dilakukan Taliban Terhadap Perempuan Afghanistan

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan (DK) PBB dengan suara bulat mengutuk larangan yang diberlakukan Taliban terhadap perempuan yang bekerja untuk PBB di Afghanistan, dan meminta mereka segera mengembalikan kembali hak-hak perempuan.

Resolusi yang dirancang Uni Emirat Arab (UEA) dan Jepang, yang didukung 90 negara ini menggambarkan larangan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PBB.

Dalam pertemuan Kamis (27/4), PBB menegaskan peran wanita di Afghanistan sangat dibutuhkan untuk membantu PBB, melarang mereka bekerja, sama saja dengan merusak HAM dan prinsip dasar kemanusiaan.


Menurut Duta Besar UEA untuk PBB Lana Nusseibeh, puluhan negara yang mendukung resolusi tersebut dengan suara bulat datang dari seluruh penjuru dunia untuk menentang Taliban.

"Dukungan ini membuat pesan mendasar kami pada hari ini menjadi lebih signifikan, dunia tidak akan duduk diam karena perempuan di Afghanistan terhapus dari masyarakat," katanya kepada dewan.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood yang juga mendukung resolusi tersebut mengutuk larangan Taliban, dengan mengatakan mereka sama sekali tidak mendukung penindasan pemimpin Afghanistan terhadap perempuan dan anak perempuan.

“Dekrit Taliban menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki di Afghanistan,” ujarnya.

Dimuat Al Arabiya, Jumat (28/4), resolusi DK PBB juga mengakui perlunya mengatasi ekonomi di Afghanistan yang tengah terpuruk. Perwakilan dari China dan Rusia menyerukan pencairan kembali aset milik Bank Sentral Afghanistan yang dibekukan AS, untuk kepentingan masyarakat Kabul.

Pemungutan suara di DK PBB ini dilakukan sebelum pertemuan internasional yang direncanakan di Doha pada 1-2 Mei mendatang digelar, dengan mengundang para utusan khusus Afghanistan dari berbagai negara, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berencana melakukan pendekatan terbaiknya kepada utusan negara itu, agar mereka mencabut larangan bekerja kepada perempuan di negaranya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya