Berita

Bendera Australia/Net

Dunia

Australia Cabut Pembekuan Upah Minimum untuk Migran Terampil

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 04:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia akan mencabut pembekuan upah minimum untuk pekerja migran yang terampil di negaranya, sebagai bagian dari perombakan sistem migrasi yang kerap mendorong eksploitasi para migran.

Langkah tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O' Neil, dengan mengatakan bahwa negaranya tengah berupaya untuk mengatasi sistem migrasi yang rusak, yang kerap mengeskploitasi migran di negaranya.

"Sebelumnya yang muncul adalah sistem di mana semakin mudah bagi migran untuk datang ke Australia untuk mencari pekerjaan bergaji rendah, tetapi semakin sulit bagi migran dengan keterampilan yang sangat kami butuhkan," kata O'Neil, dimuat Star Tribune, Kamis (27/4).


Menurutnya, salah satu yang menyebabkan hal itu terjadi karena negaranya telah terlalu lama membiarkan program migrasi berupah rendah terus beroperasi di sana, yang menyebabkan sulitnya menemukan migran terampil di Australia.

Sehingga, saat ini negara itu akan memberlakukan upah minimum baru sebesar 46.300 dolar (Rp 628 juta) per tahun pada 1 Juli mendatang, setelah sebelumnya hanya memberlakukan 35.600 dolar (Rp 524 juta) per tahun.

Selain itu, semua pekerja terampil yang belum mendapatkan visa yang jelas, akan diberikan jalur untuk mendapatkan tempat tinggal permanen di negara itu pada akhir tahun ini.

Sejauh ini, berdasarkan catatan dari badan migrasi Australia pada November lalu, negeri kanguru memiliki 1,8 juta migran sementara yang tinggal di negara itu.

Dengan sistem migrasi yang sempat rusak di Canberra, pemerintah negara itu mengaku bahwa hal tersebut telah berpengaruh pada seluruh sektor di dalam negerinya

“Sistem rusak telah menyebabkan bisnis kami gagal, migran sendiri gagal. Dan, yang paling penting, itu juga mengecewakan warga Australia," tambah O'Neil.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya