Berita

Ilustrasi pemungutan suara/Net

Politik

Cegah Tragedi KPPS Wafat, KPU Ubah Masa Penghitungan Suara Tak Lewat Tengah Malam

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 22:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tragedi wafatnya 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2019, diupayakan tidak terulang kembali di Pemilu Serentak 2024. Salah satunya, yaitu dengan mengubah aturan teknis pemungutan suara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya melakukan revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara.

“Saat ini KPU RI sedang concern merancang kebijakan mitigasi agar hal tersebut tidak terulang kembali,” ujar Idham kepada wartawan, Kamis (27/4).


Ia menguraikan, bentuk mitigasi yang akan diatur dalam PKPU Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara hasil revisi, contohnya mengenai waktu pelaksanaan penghitungan suara.

“Nanti kan proses pemungutan dan penghitungan suara itu akan berakhir pada pukul 23.59 tanggal 14 Februari 2024,” urainya.

Meski begitu, Idham mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur pelaksanaan pencatatan Berita Acara hasil penghitungan suara bisa tidak langsung dikerjakan KPPS setelah selesai suara di suatu TPS dihitung.

Kebijakan tersebut, ditegaskan Idham, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada sekitar tahun 2018/2019 lalu.

“Dalam hal ini KPPS untuk menyelesaikan proses penghitungan suara dan penulisan berita acara hasil penghitungan suara, itu sampai dengan 12 jam sejak berakhirnya waktu penghitungan suara,” demikian Idham menambahkan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya