Berita

Media Briefing Kementerian Perdagangan terkait perubahan kebijakan pengendalian minyak goreng pascalebaran 2023/Ist

Politik

Jaga Pasokan Aman, Kebijakan Pengendalian Migor Diperbarui Setelah Lebaran

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 18:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pengendalian minyak goreng untuk menjaga pasokan dalam negeri yang menggunakan skema alokasi domestik (domestic market obligation/DMO) diperbarui.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan, Kasan mengatakan, pembaruan kebijakan diperlukan untuk menjaga pasokan minyak goreng domestik selepas momentum bulan puasa dan Lebaran 2023.

Kebijakan tersebut nantinya akan diberlakukan per 1 Mei 2023.


"Perlu ada perubahan kebijakan terkait pengendalian minyak goreng agar tetap stabil," kata Kasan dalam ‘Media Briefing Perubahan Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca-Lebaran Tahun 2023’, Kamis (27/4).

Ada empat poin kebijakan yang kembali diatur, yaitu besaran kewajiban DMO yang diturunkan, penurunan rasio pengali dasar untuk DMO minyak goreng curah, menaikkan insentif pengali minyak goreng kemasan, dan deposito hak ekspor minyak goreng yang akan dicairkan secara bertahap.

"Besaran kewajiban DMO 450 ribu ton per bulan dikembalikan ke 300 ribu ton per bulan berdasarkan kapasitas terpasang sesuai Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022, yang akan berlaku pada Mei 2023,” jelas Kasan.

Rasio pengali dasar untuk kegiatan ekspor diturunkan dari 1:6 menjadi 1:4. Lalu insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan untuk meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan MINYAKITA dibanding minyak goreng curah.

“Insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan menjadi 2 untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal, misalnya standing pouch dan botol,” jelasnya.

Sementara terkait hak ekspor, pemerintah akan mencairkan deposito hak ekspor secara bertahap selama sembilan bulan. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, hak ekspor yang didepositokan akan mulai dicairkan per bulan Mei 2023.

“Hak ekspor yang didepositokan sekitar 3,03 juta ton akan dicairkan per 1 Mei selama sembilan bulan ke depan sampai Januari 2024, maka rata-rata yang dicairkan adalah 336 ribu ton per bulannya,” kata Budi.

Budi menambahkan, hak ekspor yang belum direalisasikan saat ini berkisar 6,9 juta ton di luar hak ekspor yang didepositokan. Rata-rata ekspor per bulan saat ini 1,86 juta ton dalam periode Januari sampai Maret 2023.

“Saya pikir hal ini tidak akan mengganggu kinerja ekspor kita,” tutup Budi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya