Berita

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (Kopi Bersih), Jerry Sumampouw/Repro

Politik

KPU dan Bawaslu Dituntut Kreatif Atasi Keterbatasan Aturan Soal Pelanggaran Kampanye

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penindakan dugaan pelanggaran kampanye di masa sosialisasi diharapkan bisa diatasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk itu, dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut diminta tidak terpaku pada aturan-aturan yang sudah ada.

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (Kopi Bersih), Jerry Sumampouw menjelaskan, selama tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan, khususnya ketika 24 parpol ditetapkan sebagai peserta, muncul sejumlah dugaan pelanggaran kampanye.

Hanya saja, KPU dan Bawaslu tampak tidak bisa berkutik mengatasi dugaan pelanggaran kampanye. Sebab kejadiannya berlangsung pada masa sosialisasi.


“Penyelenggara pemilu harus kreatif membuat inovasi supaya kalau ada keterbatasan aturan tidak melanggar substansi pemilu itu sendiri,” ujar Jerry dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi Tanpa Isi, Bawaslu Tanpa Gigi, KPU Kurang Gizi”, di Kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).

Menurut Jerry, dalam menjalankan tahapan pemilu seharusnya KPU dan Bawaslu tidak hanya berpatokan pada regulasi yang sudah ada, seperti Peraturan KPU (PKPU) 33/2018 tentang Kampanye.

Sebab dalam prosesnya, dua lembaga penyelenggara pemilu itu harus memperhatikan prinsip kepemiluan. Yaitu jujur dan adil (jurdil), serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber).

“Ini bukan hanya bagaimana aturan ditegakkan, tapi juga prinsip-prinsip pemilu ditegakkan. Jangan seolah hanya masyarakat saja yang menegakkan (prinsip pemilu) sehingga harus terus berteriak,” tutupnya. 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya