Berita

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (Kopi Bersih), Jerry Sumampouw/Repro

Politik

KPU dan Bawaslu Dituntut Kreatif Atasi Keterbatasan Aturan Soal Pelanggaran Kampanye

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penindakan dugaan pelanggaran kampanye di masa sosialisasi diharapkan bisa diatasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk itu, dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut diminta tidak terpaku pada aturan-aturan yang sudah ada.

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (Kopi Bersih), Jerry Sumampouw menjelaskan, selama tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan, khususnya ketika 24 parpol ditetapkan sebagai peserta, muncul sejumlah dugaan pelanggaran kampanye.

Hanya saja, KPU dan Bawaslu tampak tidak bisa berkutik mengatasi dugaan pelanggaran kampanye. Sebab kejadiannya berlangsung pada masa sosialisasi.


“Penyelenggara pemilu harus kreatif membuat inovasi supaya kalau ada keterbatasan aturan tidak melanggar substansi pemilu itu sendiri,” ujar Jerry dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi Tanpa Isi, Bawaslu Tanpa Gigi, KPU Kurang Gizi”, di Kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).

Menurut Jerry, dalam menjalankan tahapan pemilu seharusnya KPU dan Bawaslu tidak hanya berpatokan pada regulasi yang sudah ada, seperti Peraturan KPU (PKPU) 33/2018 tentang Kampanye.

Sebab dalam prosesnya, dua lembaga penyelenggara pemilu itu harus memperhatikan prinsip kepemiluan. Yaitu jujur dan adil (jurdil), serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber).

“Ini bukan hanya bagaimana aturan ditegakkan, tapi juga prinsip-prinsip pemilu ditegakkan. Jangan seolah hanya masyarakat saja yang menegakkan (prinsip pemilu) sehingga harus terus berteriak,” tutupnya. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya