Berita

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (Kopi Bersih), Jerry Sumampouw/Repro

Politik

KPU dan Bawaslu Dituntut Kreatif Atasi Keterbatasan Aturan Soal Pelanggaran Kampanye

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penindakan dugaan pelanggaran kampanye di masa sosialisasi diharapkan bisa diatasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk itu, dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut diminta tidak terpaku pada aturan-aturan yang sudah ada.

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (Kopi Bersih), Jerry Sumampouw menjelaskan, selama tahapan Pemilu Serentak 2024 berjalan, khususnya ketika 24 parpol ditetapkan sebagai peserta, muncul sejumlah dugaan pelanggaran kampanye.

Hanya saja, KPU dan Bawaslu tampak tidak bisa berkutik mengatasi dugaan pelanggaran kampanye. Sebab kejadiannya berlangsung pada masa sosialisasi.


“Penyelenggara pemilu harus kreatif membuat inovasi supaya kalau ada keterbatasan aturan tidak melanggar substansi pemilu itu sendiri,” ujar Jerry dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi Tanpa Isi, Bawaslu Tanpa Gigi, KPU Kurang Gizi”, di Kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).

Menurut Jerry, dalam menjalankan tahapan pemilu seharusnya KPU dan Bawaslu tidak hanya berpatokan pada regulasi yang sudah ada, seperti Peraturan KPU (PKPU) 33/2018 tentang Kampanye.

Sebab dalam prosesnya, dua lembaga penyelenggara pemilu itu harus memperhatikan prinsip kepemiluan. Yaitu jujur dan adil (jurdil), serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber).

“Ini bukan hanya bagaimana aturan ditegakkan, tapi juga prinsip-prinsip pemilu ditegakkan. Jangan seolah hanya masyarakat saja yang menegakkan (prinsip pemilu) sehingga harus terus berteriak,” tutupnya. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya