Berita

KPU Sumsel memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu/RMOLSumsel

Nusantara

KPU Sumsel Simulasikan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Lebih Cepat dibanding 2019

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, terdapat perbedaan dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini.

Pada 2019 lalu dilakukan dalam satu panel, di mana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung suara satu kotak, dua kotak, dan seterusnya. Sedangkan untuk 2024 dipisah 2 panel jadi 2 kelompok.


"Panel 1 menghitung suara DPD dan presiden, panel 2 menghitung DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten," jelas Amrah, usai Simulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (27/4).

Dengan metode yang digunakan ini akan menghemat waktu penyelesaian. Di mana sebelumnya saat menghitung setiap kotak suara bisa sampai subuh, kali ini paling lambat pukul 9 malam sudah selesai.

"Tentu ini akan menghindarkan ada petugas yang sakit dan meninggalnya," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (27/4).

Amrah memastikan, dengan dibuat 2 panel ini akan mempercepat penghitungan suara dan tidak ada lagi penghitungan sampai melampaui batas.

"Batasan penghitungan suara itu tetap, suara dihitung sampai dengan 24 jam setelah TPS ditutup," katanya.

Sementara untuk menghindari adanya petugas yang gugur dalam melaksanakan tugas, maka dalam penyelenggara Pemilu 2024 ini kriteria petugas KPPS diperketat.

Di antaranya usia tidak boleh melebihi 50 tahun, tidak punya riwayat penyakit seperti darah tinggi, diabetes, jantung, dan sebagainya.

"Dengan metode penghitungan dan perekrutan petugas KPPS seperti ini, diharapkan Pemilu akan sukses dan tidak akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan," harapnya.

Menurutnya, pihaknya akan merekrut ratusan ribu penyelenggara pemilu yang akan bertugas di KPPS untuk mengisi 25 ribu TPS dengan estimasi masing-masing 9 orang di setiap TPS.

"KPPS akan direkrut dan dibentuk di Desember 2023 sampai Januari 2024," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya