Berita

KPU Sumsel memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu/RMOLSumsel

Nusantara

KPU Sumsel Simulasikan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Lebih Cepat dibanding 2019

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, terdapat perbedaan dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini.

Pada 2019 lalu dilakukan dalam satu panel, di mana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung suara satu kotak, dua kotak, dan seterusnya. Sedangkan untuk 2024 dipisah 2 panel jadi 2 kelompok.


"Panel 1 menghitung suara DPD dan presiden, panel 2 menghitung DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten," jelas Amrah, usai Simulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (27/4).

Dengan metode yang digunakan ini akan menghemat waktu penyelesaian. Di mana sebelumnya saat menghitung setiap kotak suara bisa sampai subuh, kali ini paling lambat pukul 9 malam sudah selesai.

"Tentu ini akan menghindarkan ada petugas yang sakit dan meninggalnya," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (27/4).

Amrah memastikan, dengan dibuat 2 panel ini akan mempercepat penghitungan suara dan tidak ada lagi penghitungan sampai melampaui batas.

"Batasan penghitungan suara itu tetap, suara dihitung sampai dengan 24 jam setelah TPS ditutup," katanya.

Sementara untuk menghindari adanya petugas yang gugur dalam melaksanakan tugas, maka dalam penyelenggara Pemilu 2024 ini kriteria petugas KPPS diperketat.

Di antaranya usia tidak boleh melebihi 50 tahun, tidak punya riwayat penyakit seperti darah tinggi, diabetes, jantung, dan sebagainya.

"Dengan metode penghitungan dan perekrutan petugas KPPS seperti ini, diharapkan Pemilu akan sukses dan tidak akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan," harapnya.

Menurutnya, pihaknya akan merekrut ratusan ribu penyelenggara pemilu yang akan bertugas di KPPS untuk mengisi 25 ribu TPS dengan estimasi masing-masing 9 orang di setiap TPS.

"KPPS akan direkrut dan dibentuk di Desember 2023 sampai Januari 2024," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya