Berita

KPU Sumsel memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu/RMOLSumsel

Nusantara

KPU Sumsel Simulasikan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Lebih Cepat dibanding 2019

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, terdapat perbedaan dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini.

Pada 2019 lalu dilakukan dalam satu panel, di mana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung suara satu kotak, dua kotak, dan seterusnya. Sedangkan untuk 2024 dipisah 2 panel jadi 2 kelompok.


"Panel 1 menghitung suara DPD dan presiden, panel 2 menghitung DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten," jelas Amrah, usai Simulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (27/4).

Dengan metode yang digunakan ini akan menghemat waktu penyelesaian. Di mana sebelumnya saat menghitung setiap kotak suara bisa sampai subuh, kali ini paling lambat pukul 9 malam sudah selesai.

"Tentu ini akan menghindarkan ada petugas yang sakit dan meninggalnya," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (27/4).

Amrah memastikan, dengan dibuat 2 panel ini akan mempercepat penghitungan suara dan tidak ada lagi penghitungan sampai melampaui batas.

"Batasan penghitungan suara itu tetap, suara dihitung sampai dengan 24 jam setelah TPS ditutup," katanya.

Sementara untuk menghindari adanya petugas yang gugur dalam melaksanakan tugas, maka dalam penyelenggara Pemilu 2024 ini kriteria petugas KPPS diperketat.

Di antaranya usia tidak boleh melebihi 50 tahun, tidak punya riwayat penyakit seperti darah tinggi, diabetes, jantung, dan sebagainya.

"Dengan metode penghitungan dan perekrutan petugas KPPS seperti ini, diharapkan Pemilu akan sukses dan tidak akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan," harapnya.

Menurutnya, pihaknya akan merekrut ratusan ribu penyelenggara pemilu yang akan bertugas di KPPS untuk mengisi 25 ribu TPS dengan estimasi masing-masing 9 orang di setiap TPS.

"KPPS akan direkrut dan dibentuk di Desember 2023 sampai Januari 2024," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya