Berita

KPU Sumsel memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu/RMOLSumsel

Nusantara

KPU Sumsel Simulasikan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Lebih Cepat dibanding 2019

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, terdapat perbedaan dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini.

Pada 2019 lalu dilakukan dalam satu panel, di mana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung suara satu kotak, dua kotak, dan seterusnya. Sedangkan untuk 2024 dipisah 2 panel jadi 2 kelompok.


"Panel 1 menghitung suara DPD dan presiden, panel 2 menghitung DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten," jelas Amrah, usai Simulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (27/4).

Dengan metode yang digunakan ini akan menghemat waktu penyelesaian. Di mana sebelumnya saat menghitung setiap kotak suara bisa sampai subuh, kali ini paling lambat pukul 9 malam sudah selesai.

"Tentu ini akan menghindarkan ada petugas yang sakit dan meninggalnya," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (27/4).

Amrah memastikan, dengan dibuat 2 panel ini akan mempercepat penghitungan suara dan tidak ada lagi penghitungan sampai melampaui batas.

"Batasan penghitungan suara itu tetap, suara dihitung sampai dengan 24 jam setelah TPS ditutup," katanya.

Sementara untuk menghindari adanya petugas yang gugur dalam melaksanakan tugas, maka dalam penyelenggara Pemilu 2024 ini kriteria petugas KPPS diperketat.

Di antaranya usia tidak boleh melebihi 50 tahun, tidak punya riwayat penyakit seperti darah tinggi, diabetes, jantung, dan sebagainya.

"Dengan metode penghitungan dan perekrutan petugas KPPS seperti ini, diharapkan Pemilu akan sukses dan tidak akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan," harapnya.

Menurutnya, pihaknya akan merekrut ratusan ribu penyelenggara pemilu yang akan bertugas di KPPS untuk mengisi 25 ribu TPS dengan estimasi masing-masing 9 orang di setiap TPS.

"KPPS akan direkrut dan dibentuk di Desember 2023 sampai Januari 2024," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya