Berita

KPU Sumsel memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu/RMOLSumsel

Nusantara

KPU Sumsel Simulasikan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Lebih Cepat dibanding 2019

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan lebih cepat dibanding 2019 lalu.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengatakan, terdapat perbedaan dalam penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini.

Pada 2019 lalu dilakukan dalam satu panel, di mana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menghitung suara satu kotak, dua kotak, dan seterusnya. Sedangkan untuk 2024 dipisah 2 panel jadi 2 kelompok.


"Panel 1 menghitung suara DPD dan presiden, panel 2 menghitung DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten," jelas Amrah, usai Simulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis (27/4).

Dengan metode yang digunakan ini akan menghemat waktu penyelesaian. Di mana sebelumnya saat menghitung setiap kotak suara bisa sampai subuh, kali ini paling lambat pukul 9 malam sudah selesai.

"Tentu ini akan menghindarkan ada petugas yang sakit dan meninggalnya," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (27/4).

Amrah memastikan, dengan dibuat 2 panel ini akan mempercepat penghitungan suara dan tidak ada lagi penghitungan sampai melampaui batas.

"Batasan penghitungan suara itu tetap, suara dihitung sampai dengan 24 jam setelah TPS ditutup," katanya.

Sementara untuk menghindari adanya petugas yang gugur dalam melaksanakan tugas, maka dalam penyelenggara Pemilu 2024 ini kriteria petugas KPPS diperketat.

Di antaranya usia tidak boleh melebihi 50 tahun, tidak punya riwayat penyakit seperti darah tinggi, diabetes, jantung, dan sebagainya.

"Dengan metode penghitungan dan perekrutan petugas KPPS seperti ini, diharapkan Pemilu akan sukses dan tidak akan terjadi kejadian yang tidak diinginkan," harapnya.

Menurutnya, pihaknya akan merekrut ratusan ribu penyelenggara pemilu yang akan bertugas di KPPS untuk mengisi 25 ribu TPS dengan estimasi masing-masing 9 orang di setiap TPS.

"KPPS akan direkrut dan dibentuk di Desember 2023 sampai Januari 2024," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya