Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning/Net

Global

Beijing Desak Inggris Tidak Ikut Campur Masalah Dalam Negeri China

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 14:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

China mendesak pemerintah Inggris untuk berhati-hati dan berhenti menuduh China dengan serangkaian klaim  tidak berdasar.

Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning, Rabu (26/4), setelah Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly menyoroti tentang pemenuhan kewajiban Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris terkait Hong Kong, kondisi di Uighur Xinjiang, serta menyerukan penyelesaian damai masalah Taiwan.

Menurut Mao, China sejauh ini telah mengembangkan hubungannya dengan Inggris. Namun negara itu dianggap tidak melihat upaya dari Beijing, dengan terus membuat pernyataan-pernyataan yang semakin menjauhkan hubungan kedua negara.


Dalam menyoroti masalah Hong Kong, Mao berpendapat bahwa China telah mengikuti semua ketentuan dalam Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris. Komentar itu dilontarkan  setelah Cleverly mendesak China untuk memenuhi kewajibannya dalam deklarasi tersebut, dan menyebut bahwa Inggris berhak untuk memantau situasi Hong Kong, yang ditentang oleh Mao.

"Inggris tidak memiliki kedaulatan, tanggung jawab, dan tidak memiliki yurisdiksi atau hak pengawasan atas Hong Kong," katanya.

Selain itu terkait masalah Xinjiang, Mao menunjukkan bahwa wilayah itu telah menikmati pembangunan ekonomi, stabilitas sosial, hingga kerukunan beragama yang baik dan damai yang sedang dijalani oleh seluruh masyarakat di sana.

"Ini adalah fakta untuk dilihat semua orang, namun pihak Inggris memilih untuk tidak menyadari hal ini dan dengan sengaja mencoreng dan memfitnah China," tambah Mao.

Adapun terkait penyelesaian masalah Taiwan, Mao menyerukan agar Inggris mematuhi prinsip dari satu China dan menentang semua kegiatan separatis yang menyerukan kemerdekaan Taiwan agar masalah itu dapat teratasi.

Seperti dimuat China ORG, Kamis (27/4), Mao kembali menegaskan bahwa masalah Taiwan, Hong Kong dan Xinjiang merupakan urusan dalam negeri negaranya yang tidak memerlukan campur tangan pihak lain, khususnya Inggris.

"Kami mendesak Inggris untuk berhati-hati dalam kata-kata dan tindakannya, berhenti membuat tuduhan tidak berdasar terhadap China dan mencampuri urusan dalam negeri China, dengan melakukan lebih banyak hal yang kondusif untuk pengembangan hubungan China-Inggris serta perdamaian dan stabilitas dunia," pungkas Mao.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya