Berita

IMM DKI Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan bawahannya untuk segera menahan dua oknum peneliti BRIN/Ist

Politik

IMM DKI Jakarta Desak Kapolri Turun Tangan Tindak Tegas 2 Oknum Peneliti BRIN

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus ancaman terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan dua oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin (TD) dan Andi Pangerang Hasanuddin (APH), dinilai lamban ditangani oleh pihak aparat penegak hukum. Pasalnya, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap dua peneliti BRIN tersebut.

Karena itulah Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ancaman ini.

“DPD IMM DKI Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak diam dan memberikan arahan langsung kepada bawahannya, untuk segera meningkatkan status hukum APH dan TD agar keduanya bisa segera ditahan,” tegas Ari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).


Ari berharap, Kapolri tidak abai dengan persoalan yang mengusik ketenteraman warga persyarikatan Muhammadiyah, mengingat ancaman pembunuhan oleh oknum peneliti BRIN tersebut sangat berbahaya.

“Apalagi Kapolri merupakan salah satu pejabat tinggi negara yang cenderung rajin hadir di setiap kegiatan Muhammadiyah, sehingga kami merasa sudah sewajarnya bagi Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini,” kata Mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Di sisi lain, Ari juga menilai sikap BRIN memberikan sanksi etik terhadap dua oknum peneliti BRIN tersebut belum cukup. Sanksi berupa pemecatan sudah seharusnya diambil oleh lembaga tersebut. Sebab, ulah TD dan APH sangat mencoreng citra dan marwah BRIN.

“Menyambut baik itikad baik BRIN karena telah menyatakan saudara APH melanggar kode etik. Namun, kami juga mendesak agar hukuman yang akan diberikan BRIN adalah pemecatan,” pungkasnya.

IMM DKI Jakarta telah melaporkan dua peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, ke Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin (23/4).

“Kami memberi waktu kepada kepolisian 3x24 jam, agar saudara AP Hasanuddin dapat ditahan dan diproses," tegas Ari, di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (23/4).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya