Berita

Polres Tarakan menjelaskan kronologis pengungkapan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM)/Net

Presisi

Bantah IPW, Polres Tarakan Urai Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan BBM

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tarakan menjelaskan kronologis pengungkapan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM). Kronologis ini, sekaligus membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Tarakan dalam kasus ini.

"Apa yang dituduhkan itu fitnah. Inilah kami laksanakan konferensi pers hari ini menjawab pertanyaan rekan-rekan. Sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Tarakan dalam menyikapi perkembangan informasi yang ditanyakan oleh rekan media kepada kami,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi, Rabu (26/4).

Ronaldo mengungkapkan, kasus ini diawali dari ditemukannya pemindahan BBM dari kapal SPOB Muara Permai oleh pengurus kapal berinisial AB. Pemindahan BBM dilakukan ke kapal SPOB Jober milik AB pada tanggal 16 Februari sekitar tengah malam.


Anggota Satpolair Polres Tarakan yang sedang berpatroli mencurigai aktivitas AB dan langsung melakukan kegiatan penyelidikan dengan menangkapnya.

“Penyelidikan terus berlangsung. Kemudian sekitar tanggal 20 Februari, penyelidik mendapatkan keterangan, bahwa pemilik SPOB Muara Permai, ternyata bernama FW dan AB adalah orang yang dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP, milik FW,” katanya.

Petugas kemudian menghubungi FW, guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Setelah mengetahui duduk perkaranya, bahwa ternyata BBM yang selama ini dipercayakan kepada AB ternyata digelapkan dengan cara dipindahkan atau menjadi ‘kencing’ istilahnya, FW sebagai korban," katanya.

"Merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkait penggelapan yang dilakukan oleh nakhoda SPOB Muara Permai dan saudara AB di SPKT Polres Tarakan,” imbuhnya,

Menanggapi laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyidikan. Namun, lantaran sudah kenal lama dengan AB, FW pun mengajukan permohonan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“FW sebagai korban penggelapan, kemudian mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai,” jelasnya.

Penyidik pun menindaklanjuti permohonan ini, sesuai dengan mekanisme Perpol 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.

“FW yang jadi korban meminta diselesaikan kekeluargaan. Setelah dilalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol 8/2021, jadi digelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan lain, penyidik menghentikan perkara ini,” urainya.

Ronaldo pun menyayangkan narasi yang beredar luas di masyarakat memuat adanya oknum yang diduga menggelapkan barang hasil tangkapan, padahal tidak.

Mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan, Ronaldo menyebut kasus ini transaparan.

"Semua peristiwanya dari awal dipaparkan, kasusnya ada, berkas perkaranya, sampai selesai. Kasus ini bukan kasus tidak selesai. BB diamankan, semua lengkap, permohonan perdamaian ada juga, ada bukti mereka berdamai, sehingga diharapkan pemberitaannya tidak simpang siur,” kata Ronaldo.

IPW sebelumnya, mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Kasatreskrim AKP Mhd. Khomaini terkait dugaan keterlibatan kasus BBM ilegal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya