Polres Tarakan menjelaskan kronologis pengungkapan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM)/Net

Presisi

Bantah IPW, Polres Tarakan Urai Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan BBM

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

rmol.id Polres Tarakan menjelaskan kronologis pengungkapan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM). Kronologis ini, sekaligus membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Tarakan dalam kasus ini.

"Apa yang dituduhkan itu fitnah. Inilah kami laksanakan konferensi pers hari ini menjawab pertanyaan rekan-rekan. Sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Tarakan dalam menyikapi perkembangan informasi yang ditanyakan oleh rekan media kepada kami,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi, Rabu (26/4).

Ronaldo mengungkapkan, kasus ini diawali dari ditemukannya pemindahan BBM dari kapal SPOB Muara Permai oleh pengurus kapal berinisial AB. Pemindahan BBM dilakukan ke kapal SPOB Jober milik AB pada tanggal 16 Februari sekitar tengah malam.

Anggota Satpolair Polres Tarakan yang sedang berpatroli mencurigai aktivitas AB dan langsung melakukan kegiatan penyelidikan dengan menangkapnya.

“Penyelidikan terus berlangsung. Kemudian sekitar tanggal 20 Februari, penyelidik mendapatkan keterangan, bahwa pemilik SPOB Muara Permai, ternyata bernama FW dan AB adalah orang yang dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP, milik FW,” katanya.

Petugas kemudian menghubungi FW, guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Setelah mengetahui duduk perkaranya, bahwa ternyata BBM yang selama ini dipercayakan kepada AB ternyata digelapkan dengan cara dipindahkan atau menjadi ‘kencing’ istilahnya, FW sebagai korban," katanya.

"Merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkait penggelapan yang dilakukan oleh nakhoda SPOB Muara Permai dan saudara AB di SPKT Polres Tarakan,” imbuhnya,

Menanggapi laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyidikan. Namun, lantaran sudah kenal lama dengan AB, FW pun mengajukan permohonan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“FW sebagai korban penggelapan, kemudian mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai,” jelasnya.

Penyidik pun menindaklanjuti permohonan ini, sesuai dengan mekanisme Perpol 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.

“FW yang jadi korban meminta diselesaikan kekeluargaan. Setelah dilalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol 8/2021, jadi digelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan lain, penyidik menghentikan perkara ini,” urainya.

Ronaldo pun menyayangkan narasi yang beredar luas di masyarakat memuat adanya oknum yang diduga menggelapkan barang hasil tangkapan, padahal tidak.

Mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan, Ronaldo menyebut kasus ini transaparan.

"Semua peristiwanya dari awal dipaparkan, kasusnya ada, berkas perkaranya, sampai selesai. Kasus ini bukan kasus tidak selesai. BB diamankan, semua lengkap, permohonan perdamaian ada juga, ada bukti mereka berdamai, sehingga diharapkan pemberitaannya tidak simpang siur,” kata Ronaldo.

IPW sebelumnya, mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Kasatreskrim AKP Mhd. Khomaini terkait dugaan keterlibatan kasus BBM ilegal.rmol.id

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya