Berita

Polres Tarakan menjelaskan kronologis pengungkapan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM)/Net

Presisi

Bantah IPW, Polres Tarakan Urai Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan BBM

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 01:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tarakan menjelaskan kronologis pengungkapan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM). Kronologis ini, sekaligus membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Tarakan dalam kasus ini.

"Apa yang dituduhkan itu fitnah. Inilah kami laksanakan konferensi pers hari ini menjawab pertanyaan rekan-rekan. Sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Tarakan dalam menyikapi perkembangan informasi yang ditanyakan oleh rekan media kepada kami,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi, Rabu (26/4).

Ronaldo mengungkapkan, kasus ini diawali dari ditemukannya pemindahan BBM dari kapal SPOB Muara Permai oleh pengurus kapal berinisial AB. Pemindahan BBM dilakukan ke kapal SPOB Jober milik AB pada tanggal 16 Februari sekitar tengah malam.


Anggota Satpolair Polres Tarakan yang sedang berpatroli mencurigai aktivitas AB dan langsung melakukan kegiatan penyelidikan dengan menangkapnya.

“Penyelidikan terus berlangsung. Kemudian sekitar tanggal 20 Februari, penyelidik mendapatkan keterangan, bahwa pemilik SPOB Muara Permai, ternyata bernama FW dan AB adalah orang yang dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai dan SPOB lainnya milik PT SMKP, milik FW,” katanya.

Petugas kemudian menghubungi FW, guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Setelah mengetahui duduk perkaranya, bahwa ternyata BBM yang selama ini dipercayakan kepada AB ternyata digelapkan dengan cara dipindahkan atau menjadi ‘kencing’ istilahnya, FW sebagai korban," katanya.

"Merasa keberatan dan membuat laporan polisi terkait penggelapan yang dilakukan oleh nakhoda SPOB Muara Permai dan saudara AB di SPKT Polres Tarakan,” imbuhnya,

Menanggapi laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyidikan. Namun, lantaran sudah kenal lama dengan AB, FW pun mengajukan permohonan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“FW sebagai korban penggelapan, kemudian mengajukan permohonan agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai,” jelasnya.

Penyidik pun menindaklanjuti permohonan ini, sesuai dengan mekanisme Perpol 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.

“FW yang jadi korban meminta diselesaikan kekeluargaan. Setelah dilalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perpol 8/2021, jadi digelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan lain, penyidik menghentikan perkara ini,” urainya.

Ronaldo pun menyayangkan narasi yang beredar luas di masyarakat memuat adanya oknum yang diduga menggelapkan barang hasil tangkapan, padahal tidak.

Mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan, Ronaldo menyebut kasus ini transaparan.

"Semua peristiwanya dari awal dipaparkan, kasusnya ada, berkas perkaranya, sampai selesai. Kasus ini bukan kasus tidak selesai. BB diamankan, semua lengkap, permohonan perdamaian ada juga, ada bukti mereka berdamai, sehingga diharapkan pemberitaannya tidak simpang siur,” kata Ronaldo.

IPW sebelumnya, mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Kasatreskrim AKP Mhd. Khomaini terkait dugaan keterlibatan kasus BBM ilegal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya