Berita

Alvin Lie/Ist

Politik

Alvin Lie: Utang Nepal Airlines Tak Sebanding Garuda Indonesia

RABU, 26 APRIL 2023 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Utang Nepal Airlines Corporation sebesar Rp5,7 triliun tak sebanding dengan utang maskapai Garuda Indonesia yang tembus hingga ratusan triliun.

Demikian disampaikan pengamat penerbangan, Alvin Lie, menanggapi Nepal Airlines Corporation yang masih terjebak cengkraman utang China.

"Hutang Nepal Airlines 'hanya' Rp5,7 triliun, tidak ada apa-apanya dibanding hutang Garuda Indonesia yang totalnya mencapai Rp142 triliun," urai Alvin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/4).


Berdasar rilis Daftar Piutang Tetap (DPT) Tim Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) 14 Juni 2022, total utang Garuda mencapai Rp142,42 triliun kepada 501 kreditur, terdiri dari Rp104,37T (123 Lessor), Rp34,09T (300 creditor non-lessor), dan Rp3,995T (23 creditor non-preference).

Sementara utang Nepal Airlines bersumber dari pesawat China, yakni empat Y12 dan dua MA-60, yang dibeli dengan pinjaman lunak dan subsidi sekitar delapan tahun lalu. Nepal telah menghabiskan 7 miliar Rupee atau Rp800 miliar untuk enam pesawat itu.

Awalnya berharap dapat membantu mengembangkan bisnis penerbangan Nepal, pesawat yang dibeli dari China itu justru memberikan kerugian cukup besar bagi korporasi.

Dalam waktu tiga tahun, pesawat-pesawat yang dipesan sudah tidak berfungsi secara normal, dan mengakibatkan kerugian tahunan rata-rata 38 juta Rupee untuk perbaikan atau Rp4,3 miliar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya