Berita

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari/Net

Politik

Fiki Satari: Thrifting Dibolehkan untuk Produk Lokal, Bukan Barang Impor Ilegal

RABU, 26 APRIL 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Praktik jual beli barang bekas alias thrifting secara prinsip tidak dilarang. Dengan catatan, yang jual adalah produk dalam negeri.

Begitu dikatakan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menanggapi masih adanya pro dan kontra kebijakan pemerintah soal pelarangan thrifting.

“Jadi thrifting ini tetap dibolehkan apalagi produknya lokal. Jadi yang dilarang pemerintah itu sebetulnya adalah barang bekas impor ilegal,” ujar Fiki Satari dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4).


Fiki menjelaskan mengenai undang-undang sejak 2015 dan dimutakhirkan 2021, yang melarang adanya transaksi barang bekas import ilegal.

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan barang yang diperjualbelikan adalah barang bekas atau sampah yang masuk ke Indonesia tidak memiliki harga, karena tidak membayar pajak dan izin.

“Barangnya dijual lima ribu sampai dengan sepuluh ribu, lalu bagaimana UMKM kita bisa berkompetisi?” katanya.

Mengutip data yang didapatkan asosiasi pertekstilan Indonesia, kata dia, terdapat 350.000 potong pakaian bekas yang masuk ke Indonesia yang disortir dan hanya dapat dijual sebanyak 20 persen, sisanya 80 persen hanya menjadi tumpukan sampah.

Akhirnya, kata Fiki lagi, terdapat kesepakatan dari Menteri Koperasi UMKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memberikan kelonggaran bagi para pedagang pengecer thrift dalam berdagang.

Penjualan yang dilakukan oleh pedagang ecer thrift ini diperbolehkan namun dikenakan syarat yakni penjualan diharuskan secara offline dan eceran.

“Penjual masih dibolehkan sampai stoknya habis. Karena masalah utamanya kan dari hulunya, dari bea cukainya di pintu masuknya dari importirnya. Makanya kemarin ada pembakaran,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya