Berita

Ilustrasi/Net

Global

Libatkan Swasta dalam Sektor Antariksa, India Keluarkan Kebijakan Luar Angkasa 2023

RABU, 26 APRIL 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upaya menjaring partisipasi sektor swasta yang lebih besar dalam rantai ekonomi luar angkasa, Organisasi Penelitian Luar Angkasa India (ISRO) telah mengeluarkan Kebijakan Luar Angkasa India 2023.

Melalui kebijakan tersebut, ISRO akan mendorong entitas generasi baru untuk berpartisipasi dalam eksplorasi dan keberadaan manusia di luar angkasa, termasuk melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan domestik dan internasional.

“Kebijakan ini memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan pada semua aktivitas antariksa, terutama terkait komunikasi antariksa dan aplikasi lainnya," ujar AK Bhatt, direktur jenderal Asosiasi Antariksa India, seperti dikutip dari Rediff.


“Ini akan menjadi katalis untuk pengembangan ekosistem luar angkasa yang kuat, inovatif, dan kompetitif secara global di India,” katanya.

Kebijakan terbaru juga menetapkan peta jalan bagi ISRO untuk beralih dari manufaktur sistem operasional luar angkasa untuk memfokuskan energi pada penelitian dan pengembangan dalam teknologi canggih.

Mengenai partisipasi sektor swasta, kebijakan tersebut mengatakan konsumen teknologi India seperti komunikasi, penginderaan jauh, layanan data, dan layanan peluncuran, baik dari sektor publik atau swasta, akan diizinkan untuk mendapatkannya secara langsung dari sumber apa pun, baik pribadi maupun publik.

Titik fokus utama pemerintah adalah menciptakan kerangka peraturan yang stabil dan dapat diprediksi untuk memberikan kesempatan yang setara bagi entitas non-pemerintah di sektor antariksa melalui IN-SPACe, sebuah organisasi yang bertindak sebagai media antara ISRO dan sektor antariksa swasta di India.

Melalui IN-SPACe, entitas generasi baru akan didorong untuk menawarkan layanan komunikasi berbasis ruang angkasa nasional dan internasional, melalui satelit komunikasi GSO/NGSO yang dimiliki sendiri atau dibeli atau disewa.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya