Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Libatkan Swasta dalam Sektor Antariksa, India Keluarkan Kebijakan Luar Angkasa 2023

RABU, 26 APRIL 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upaya menjaring partisipasi sektor swasta yang lebih besar dalam rantai ekonomi luar angkasa, Organisasi Penelitian Luar Angkasa India (ISRO) telah mengeluarkan Kebijakan Luar Angkasa India 2023.

Melalui kebijakan tersebut, ISRO akan mendorong entitas generasi baru untuk berpartisipasi dalam eksplorasi dan keberadaan manusia di luar angkasa, termasuk melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan domestik dan internasional.

“Kebijakan ini memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan pada semua aktivitas antariksa, terutama terkait komunikasi antariksa dan aplikasi lainnya," ujar AK Bhatt, direktur jenderal Asosiasi Antariksa India, seperti dikutip dari Rediff.


“Ini akan menjadi katalis untuk pengembangan ekosistem luar angkasa yang kuat, inovatif, dan kompetitif secara global di India,” katanya.

Kebijakan terbaru juga menetapkan peta jalan bagi ISRO untuk beralih dari manufaktur sistem operasional luar angkasa untuk memfokuskan energi pada penelitian dan pengembangan dalam teknologi canggih.

Mengenai partisipasi sektor swasta, kebijakan tersebut mengatakan konsumen teknologi India seperti komunikasi, penginderaan jauh, layanan data, dan layanan peluncuran, baik dari sektor publik atau swasta, akan diizinkan untuk mendapatkannya secara langsung dari sumber apa pun, baik pribadi maupun publik.

Titik fokus utama pemerintah adalah menciptakan kerangka peraturan yang stabil dan dapat diprediksi untuk memberikan kesempatan yang setara bagi entitas non-pemerintah di sektor antariksa melalui IN-SPACe, sebuah organisasi yang bertindak sebagai media antara ISRO dan sektor antariksa swasta di India.

Melalui IN-SPACe, entitas generasi baru akan didorong untuk menawarkan layanan komunikasi berbasis ruang angkasa nasional dan internasional, melalui satelit komunikasi GSO/NGSO yang dimiliki sendiri atau dibeli atau disewa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya