Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Libatkan Swasta dalam Sektor Antariksa, India Keluarkan Kebijakan Luar Angkasa 2023

RABU, 26 APRIL 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upaya menjaring partisipasi sektor swasta yang lebih besar dalam rantai ekonomi luar angkasa, Organisasi Penelitian Luar Angkasa India (ISRO) telah mengeluarkan Kebijakan Luar Angkasa India 2023.

Melalui kebijakan tersebut, ISRO akan mendorong entitas generasi baru untuk berpartisipasi dalam eksplorasi dan keberadaan manusia di luar angkasa, termasuk melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan domestik dan internasional.

“Kebijakan ini memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan pada semua aktivitas antariksa, terutama terkait komunikasi antariksa dan aplikasi lainnya," ujar AK Bhatt, direktur jenderal Asosiasi Antariksa India, seperti dikutip dari Rediff.


“Ini akan menjadi katalis untuk pengembangan ekosistem luar angkasa yang kuat, inovatif, dan kompetitif secara global di India,” katanya.

Kebijakan terbaru juga menetapkan peta jalan bagi ISRO untuk beralih dari manufaktur sistem operasional luar angkasa untuk memfokuskan energi pada penelitian dan pengembangan dalam teknologi canggih.

Mengenai partisipasi sektor swasta, kebijakan tersebut mengatakan konsumen teknologi India seperti komunikasi, penginderaan jauh, layanan data, dan layanan peluncuran, baik dari sektor publik atau swasta, akan diizinkan untuk mendapatkannya secara langsung dari sumber apa pun, baik pribadi maupun publik.

Titik fokus utama pemerintah adalah menciptakan kerangka peraturan yang stabil dan dapat diprediksi untuk memberikan kesempatan yang setara bagi entitas non-pemerintah di sektor antariksa melalui IN-SPACe, sebuah organisasi yang bertindak sebagai media antara ISRO dan sektor antariksa swasta di India.

Melalui IN-SPACe, entitas generasi baru akan didorong untuk menawarkan layanan komunikasi berbasis ruang angkasa nasional dan internasional, melalui satelit komunikasi GSO/NGSO yang dimiliki sendiri atau dibeli atau disewa.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya