Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Libatkan Swasta dalam Sektor Antariksa, India Keluarkan Kebijakan Luar Angkasa 2023

RABU, 26 APRIL 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam upaya menjaring partisipasi sektor swasta yang lebih besar dalam rantai ekonomi luar angkasa, Organisasi Penelitian Luar Angkasa India (ISRO) telah mengeluarkan Kebijakan Luar Angkasa India 2023.

Melalui kebijakan tersebut, ISRO akan mendorong entitas generasi baru untuk berpartisipasi dalam eksplorasi dan keberadaan manusia di luar angkasa, termasuk melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan domestik dan internasional.

“Kebijakan ini memberikan kejelasan yang sangat dibutuhkan pada semua aktivitas antariksa, terutama terkait komunikasi antariksa dan aplikasi lainnya," ujar AK Bhatt, direktur jenderal Asosiasi Antariksa India, seperti dikutip dari Rediff.


“Ini akan menjadi katalis untuk pengembangan ekosistem luar angkasa yang kuat, inovatif, dan kompetitif secara global di India,” katanya.

Kebijakan terbaru juga menetapkan peta jalan bagi ISRO untuk beralih dari manufaktur sistem operasional luar angkasa untuk memfokuskan energi pada penelitian dan pengembangan dalam teknologi canggih.

Mengenai partisipasi sektor swasta, kebijakan tersebut mengatakan konsumen teknologi India seperti komunikasi, penginderaan jauh, layanan data, dan layanan peluncuran, baik dari sektor publik atau swasta, akan diizinkan untuk mendapatkannya secara langsung dari sumber apa pun, baik pribadi maupun publik.

Titik fokus utama pemerintah adalah menciptakan kerangka peraturan yang stabil dan dapat diprediksi untuk memberikan kesempatan yang setara bagi entitas non-pemerintah di sektor antariksa melalui IN-SPACe, sebuah organisasi yang bertindak sebagai media antara ISRO dan sektor antariksa swasta di India.

Melalui IN-SPACe, entitas generasi baru akan didorong untuk menawarkan layanan komunikasi berbasis ruang angkasa nasional dan internasional, melalui satelit komunikasi GSO/NGSO yang dimiliki sendiri atau dibeli atau disewa.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya