Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Sanksi Barat, Putin Tandatangani Dekrit untuk Kontrol Aset Rusia di Dua Perusahaan Asing

RABU, 26 APRIL 2023 | 07:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia akan mengambil kendali atas dua perusahaan energi asing. Keputusan tersebut telah ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (25/4).

Dua perusahaan itu adalah Uniper SE dan Fortum Oyj Finlandia.

Saham di kedua entitas tersebut telah ditempatkan dalam kendali sementara Rosimushchestvo, badan properti pemerintah federal, menurut isi dekrit yang ditandatangani Putin, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (25/4).


Rosimushchestvo mengatakan lebih banyak perusahaan asing dapat menemukan aset mereka di bawah kendali sementara Rusia. Badan tersebut akan memastikan aset dijalankan sesuai dengan kepentingannya bagi perekonomian.

Pada Senin, CEO bank milik negara, Bank VTB PAO, mengatakan Rusia harus mempertimbangkan untuk mengambil alih dan mengelola aset perusahaan asing seperti Fortum, dan hanya akan mengembalikannya ketika sanksi dicabut. Ini sekaligus menunjukkan bahwa Moskow dapat mengambil tindakan pembalasan jika aset Rusia di luar negeri disita.

Oktober tahun lalu, Presiden Dewan Eropa Charles Michel mengatakan UE sedang mempertimbangkan penggunaan aset Rusia yang dibekukan di bawah sanksi terhadap Moskow untuk membangun kembali Ukraina, sementara pada Februari 2023, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan Rusia harus menanggung biaya kerusakan yang disebabkan oleh perangnya di Ukraina, menambahkan meskipun ada "hambatan hukum yang signifikan" untuk menyita aset utama Rusia yang dibekukan.

Dengan mengambil kendali atas dua perusahaan tersebut, Putin ingin mempertegas bahwa Moskow dapat mengambil tindakan serupa terhadap perusahaan lain jika perlu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya