Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Sanksi Barat, Putin Tandatangani Dekrit untuk Kontrol Aset Rusia di Dua Perusahaan Asing

RABU, 26 APRIL 2023 | 07:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia akan mengambil kendali atas dua perusahaan energi asing. Keputusan tersebut telah ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (25/4).

Dua perusahaan itu adalah Uniper SE dan Fortum Oyj Finlandia.

Saham di kedua entitas tersebut telah ditempatkan dalam kendali sementara Rosimushchestvo, badan properti pemerintah federal, menurut isi dekrit yang ditandatangani Putin, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (25/4).


Rosimushchestvo mengatakan lebih banyak perusahaan asing dapat menemukan aset mereka di bawah kendali sementara Rusia. Badan tersebut akan memastikan aset dijalankan sesuai dengan kepentingannya bagi perekonomian.

Pada Senin, CEO bank milik negara, Bank VTB PAO, mengatakan Rusia harus mempertimbangkan untuk mengambil alih dan mengelola aset perusahaan asing seperti Fortum, dan hanya akan mengembalikannya ketika sanksi dicabut. Ini sekaligus menunjukkan bahwa Moskow dapat mengambil tindakan pembalasan jika aset Rusia di luar negeri disita.

Oktober tahun lalu, Presiden Dewan Eropa Charles Michel mengatakan UE sedang mempertimbangkan penggunaan aset Rusia yang dibekukan di bawah sanksi terhadap Moskow untuk membangun kembali Ukraina, sementara pada Februari 2023, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan Rusia harus menanggung biaya kerusakan yang disebabkan oleh perangnya di Ukraina, menambahkan meskipun ada "hambatan hukum yang signifikan" untuk menyita aset utama Rusia yang dibekukan.

Dengan mengambil kendali atas dua perusahaan tersebut, Putin ingin mempertegas bahwa Moskow dapat mengambil tindakan serupa terhadap perusahaan lain jika perlu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya