Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Sanksi Barat, Putin Tandatangani Dekrit untuk Kontrol Aset Rusia di Dua Perusahaan Asing

RABU, 26 APRIL 2023 | 07:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia akan mengambil kendali atas dua perusahaan energi asing. Keputusan tersebut telah ditandatangani Presiden Vladimir Putin pada Selasa (25/4).

Dua perusahaan itu adalah Uniper SE dan Fortum Oyj Finlandia.

Saham di kedua entitas tersebut telah ditempatkan dalam kendali sementara Rosimushchestvo, badan properti pemerintah federal, menurut isi dekrit yang ditandatangani Putin, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (25/4).


Rosimushchestvo mengatakan lebih banyak perusahaan asing dapat menemukan aset mereka di bawah kendali sementara Rusia. Badan tersebut akan memastikan aset dijalankan sesuai dengan kepentingannya bagi perekonomian.

Pada Senin, CEO bank milik negara, Bank VTB PAO, mengatakan Rusia harus mempertimbangkan untuk mengambil alih dan mengelola aset perusahaan asing seperti Fortum, dan hanya akan mengembalikannya ketika sanksi dicabut. Ini sekaligus menunjukkan bahwa Moskow dapat mengambil tindakan pembalasan jika aset Rusia di luar negeri disita.

Oktober tahun lalu, Presiden Dewan Eropa Charles Michel mengatakan UE sedang mempertimbangkan penggunaan aset Rusia yang dibekukan di bawah sanksi terhadap Moskow untuk membangun kembali Ukraina, sementara pada Februari 2023, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan Rusia harus menanggung biaya kerusakan yang disebabkan oleh perangnya di Ukraina, menambahkan meskipun ada "hambatan hukum yang signifikan" untuk menyita aset utama Rusia yang dibekukan.

Dengan mengambil kendali atas dua perusahaan tersebut, Putin ingin mempertegas bahwa Moskow dapat mengambil tindakan serupa terhadap perusahaan lain jika perlu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya