Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/Net

Nusantara

Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Libatkan RT/RW Awasi Warga Pendatang

RABU, 26 APRIL 2023 | 03:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang pasca Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah urbanisasi penduduk ke Surabaya yang datang namun tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilahkan warga yang berasal dari luar daerah datang ke Kota Pahlawan. Namun, warga luar daerah yang akan datang ke Surabaya diharapkan sudah dipastikan telah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.


"Kalau mau datang ke Surabaya silahkan, tapi harus ada pekerjaan dan tempat tinggalnya," kata Wali Kota Eri dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (25/4).

Eri menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya maksimal untuk mengentas pengangguran dan kemiskinan. Upaya itu salah satunya dilakukan melalui berbagai program Padat Karya.

Untuk itu, dia meminta kepada penduduk luar daerah yang ingin menetap di Surabaya agar dipastikan sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

"Kalau dia datang ke Surabaya mau pindah penduduk Surabaya, harus ada tempat tinggalnya di mana," katanya.

Apabila penduduk luar daerah itu tinggal indekos di Kota Surabaya, lanjutnya, maka orang tersebut akan dicatat sebagai warga KTP musiman.

Artinya, warga tersebut bukan sebagai penduduk KTP Surabaya, namun hanya domisili di Kota Pahlawan.

"Kalau kos, berarti bukan menjadi KTP (Surabaya), tetapi pendudukan musiman, ada KTP sementara yang dikeluarkan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama RT/RW, lurah dan camat terhadap warga pendatang.

Selain itu, pengurus RT/RW akan melaporkan kepada lurah dan camat apabila ada warga baru yang tinggal di Surabaya.

"Kita lakukan (pengawasan) dengan RT/RW, lurah dan camat. Karena lurah dan camat pasti ada laporan dari RT/RW kalau ada tamu yang menginap 24 jam. Apakah dia bekerja sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) atau apa," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya