Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nepal Airlines Corporation Terjebak dalam Cengkraman Utang China Hingga Rp 5,7 Triliun

SELASA, 25 APRIL 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah berdiri lebih dari 60 tahun, perusahaan penerbangan Nepal atau Nepal Airlines Corporation masih terjebak dalam cengkraman utang China hampir 50 miliar rupee atau senilai Rp 5,7 triliun.

Utang itu bersumber dari pesawat China yakni empat Y12 dan dua MA-60 yang dibeli Nepal Airlines dengan pinjaman lunak dan subsidi sekitar delapan tahun lalu.

Mengutip ANI News pada Selasa (25/4), Nepal telah menghabiskan 7 miliar rupee atau Rp 800 miliar untuk enam pesawat tersebut.


Berharap dapat membantu dalam mengembangkan bisnis penerbangan Nepal, pesawat yang dibeli dari China itu justru memberikan kerugian yang cukup besar bagi korporasi.

Dalam waktu tiga tahun, pesawat-pesawat yang dipesan sudah tidak berfungsi secara normal dan mengakibatkan kerugian tahunan rata-rata 38 juta rupee untuk perbaikan atau Rp 4,3 miliar.

Selain enam pesawat, Nepal juga membeli pesawat MA 60 dari Avic International China untuk menggantikan pesawat model Twin Otter DHC 6 yang telah melayani penerbangan domestik selama 40 tahun.  

Namun ternyata pesawat itu memiliki kapasitas muatan yang rendah dan mulai mengalami masalah teknis yang membuat tekanan finansial perusahaan Nepal semakin meningkat.

Nepal Airlines telah memulai persiapan untuk menjual pesawat yang sudah di-grounded selama tiga tahun. Dua karyawan American Avian Asset Management Corporation tiba di Kathmandu sebulan lalu untuk menilai penjualan pesawat tersebut.

Sementara itu, Di Nepalgunj, salah satu dari enam kapal China yakni Y12 mengalami kecelakaan.

Kendati demikian, perusahaan Nepal itu sepertinya tidak takut kembali berinvestasi untuk pesawat China. Menurut sumber terbaru, Nepal Airlines dilaporkan tengah bersiap membeli tiga pesawat lagi dari Beijing.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya