Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nepal Airlines Corporation Terjebak dalam Cengkraman Utang China Hingga Rp 5,7 Triliun

SELASA, 25 APRIL 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah berdiri lebih dari 60 tahun, perusahaan penerbangan Nepal atau Nepal Airlines Corporation masih terjebak dalam cengkraman utang China hampir 50 miliar rupee atau senilai Rp 5,7 triliun.

Utang itu bersumber dari pesawat China yakni empat Y12 dan dua MA-60 yang dibeli Nepal Airlines dengan pinjaman lunak dan subsidi sekitar delapan tahun lalu.

Mengutip ANI News pada Selasa (25/4), Nepal telah menghabiskan 7 miliar rupee atau Rp 800 miliar untuk enam pesawat tersebut.


Berharap dapat membantu dalam mengembangkan bisnis penerbangan Nepal, pesawat yang dibeli dari China itu justru memberikan kerugian yang cukup besar bagi korporasi.

Dalam waktu tiga tahun, pesawat-pesawat yang dipesan sudah tidak berfungsi secara normal dan mengakibatkan kerugian tahunan rata-rata 38 juta rupee untuk perbaikan atau Rp 4,3 miliar.

Selain enam pesawat, Nepal juga membeli pesawat MA 60 dari Avic International China untuk menggantikan pesawat model Twin Otter DHC 6 yang telah melayani penerbangan domestik selama 40 tahun.  

Namun ternyata pesawat itu memiliki kapasitas muatan yang rendah dan mulai mengalami masalah teknis yang membuat tekanan finansial perusahaan Nepal semakin meningkat.

Nepal Airlines telah memulai persiapan untuk menjual pesawat yang sudah di-grounded selama tiga tahun. Dua karyawan American Avian Asset Management Corporation tiba di Kathmandu sebulan lalu untuk menilai penjualan pesawat tersebut.

Sementara itu, Di Nepalgunj, salah satu dari enam kapal China yakni Y12 mengalami kecelakaan.

Kendati demikian, perusahaan Nepal itu sepertinya tidak takut kembali berinvestasi untuk pesawat China. Menurut sumber terbaru, Nepal Airlines dilaporkan tengah bersiap membeli tiga pesawat lagi dari Beijing.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya