Berita

Presiden Serbia Aleksandar Vucic/Net

Dunia

Kecewa Barat Mengubah Kesepakatan, Vucic Tegas Tolak Keanggotaan Kosovo di PBB

SELASA, 25 APRIL 2023 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Serbia tetap  pada pendiriannya yang menentang keanggotaan Kosovo di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Presiden Serbia Aleksandar Vucic dalam konferensi pers pada Senin (24/4) mengulang kembali kata-katanya bahwa Serbia siap mengimplementasikan banyak hal yang terkandung dalam rencana Eropa untuk Kosovo, tetapi juga memiliki satu keberatan yang jelas dan besar bahwa tidak ada diskusi tentang pengakuan keanggotaan Kosovo di PBB.

Ia kemudian mengungkapkan kekecewaannya setelah Barat, yang terus mendukung keanggotaan Kosovo, mengubah kesepakatan dengan mengatakan bahwa Serbia telah menyetujui keanggotaan Kosovo.


Menurutnya, Barat terus bermain-main dengan Serbia dengan memutarbalikkan semua perjanjian hanya untuk melayani kepentingannya sendiri.

"Kami akan memilih menentang keanggotaan (Kosovo) di Dewan Eropa. Berhentilah berbohong dan menipu kami," kata Vucic, seperti dikutip dari TASS.

"Hanya itu yang harus saya katakan kepada Anda, kepada orang-orang di Eropa, dan di seluruh dunia, yang berpikir bahwa mereka memiliki hak untuk berbohong dan menipu kita dan menafsirkan hal-hal sesuai keinginan mereka, bukan seperti yang tertulis atau disepakati," tutur Vucic.

Perwakilan Khusus UE untuk Balkan Barat Miroslav Lajcak mengatakan pada akhir Maret bahwa rencana yang diusulkan oleh Uni Eropa untuk menormalisasi hubungan antara Kosovo dan Serbia dianggap diterima dan mengikat kedua belah pihak, meskipun Beograd menolak untuk menandatanganinya.

Dewan Eropa kemudian mempertimbangkan aplikasi keanggotaan Kosovo pada pertemuan khusus. Dilaporkan juga bahwa draf keputusan, yang dipresentasikan pada Senin, mengacu pada kesepakatan yang dicapai pada pembicaraan antara Beograd dan Pristina di Brussel pada 27 Februari lalu yang menyatakan bahwa Serbia " tidak akan menentang keanggotaan Kosovo dalam organisasi internasional."

Vucic telah berulang kali mengatakan bahwa Beograd akan memenuhi semua yang disepakati kedua belah pihak dalam kerangka pembicaraan tersebut, kecuali satu hal; tidak akan mendukung keanggotaan Kosovo di PBB.

Perjanjian tentang Jalan Menuju Normalisasi Antara Kosovo dan Serbia yang diterbitkan pada 27 Februari mengharuskan Beograd mengakui kemerdekaan negara yang memproklamirkan diri tersebut.

Dokumen mengatur pengakuan timbal balik paspor, penolakan Serbia untuk mewakili Kosovo di panggung dunia, pertukaran misi diplomatik, serta kewajiban hukum kedua belah pihak untuk bekerja pada "normalisasi hubungan yang komprehensif." Brussel memaksa Serbia untuk menyetujui semua klausul perjanjian ini di bawah ancaman pengenaan sanksi dan penarikan investasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya