Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

5.307 Narapidana di Aceh Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang Langsung Bebas

SELASA, 25 APRIL 2023 | 03:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memberikan remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah kepada 5.307 narapidana (Napi). Penerima remisi tersebar di sejumlah penjara di Aceh.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Yudi Suseno, mengatakan dari 5.395 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, 5.307 diantaranya sudah disetujui.

Sedangkan 88 orang lainnya masih dalam proses verifikasi di Ditjen Pemasyarakatan.

"Maka dari 5.307 narapidana yang menerima remisi tersebut, dua di antaranya dinyatakan langsung bebas," kata Yudi Suseno kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (24/4).

Menurut Yudi, dari 5.307 penerima remisi tersebut sebanyak 5.298 orang di antaranya merupakan narapidana dewasa. Sementara sembilan orang lainnya merupakan anak didik pemasyarakatan yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh.

Yudi menjelaskan, dalam pemberian remisi Idulfitri tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para narapidana, yakni berkelakuan baik dan telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan.

"Selain itu, dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik, serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI bagi narapidana dengan kasus terorisme," ujarnya.

Yudi menyebutkan, adapun jumlah Narapidana yang medapatkan remisi per UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh yaitu, Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa sebanyak 470 orang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh 432 orang dan Lapas Kelas IIB Meulaboh 402 orang.

Selanjutnya, Lapas Kelas IIB Kuala Simpang 300 orang, Lapas Kelas IIB Kutacane 296 orang dan Lapas Kelas IIB Langsa 295 orang, Lapas Kelas IIB Idi 284 orang, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe 267 orang dan Rutan Kelas IIB Jantho 253 orang.

Kemudian Rutan Kelas IIB Sigli 251 orang, Rutan Kelas IIB Banda Aceh 249 orang, Lapas Kelas IIB Lhoksukon 235 orang, Lapas Kelas IIB Bireun 233 orang, Lapas Kelas III Lhoknga 215 orang, Rutan Kelas IIB Takengon 166 orang dan Lapas Kelas IIB Blangpidie 165 orang.

Lalu, Rutan Kelas IIB Bener Meriah 145 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli sebanyak 117 orang, Lapas Kelas III Calang 104 orang, Rutan Kelas IIB Tapaktuan 95 orang dan Lapas Kelas IIB Blangkejeren 93 orang.

Selain itu ada juga dari, Lapas Kelas IIB Kota Bakti 79 orang, Rutan Kelas IIB Singkil 64 orang, Lapas Kelas III Sinabang 55 orang, Rutan Kelas IIB Sabang 33 orang dan LPKA Kelas II Banda Aceh sembilan orang.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya