Berita

Pria yang mengaku diperas oknum Polisi/Net

Politik

Kendaraan Disita, Seorang Pria Ngaku Diperas Polisi

SELASA, 25 APRIL 2023 | 03:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polisi kembali dikeluhkan masyarakat. Baru-baru ini, beredar pengakuan dugaan pemerasan oleh seorang pria di Lampung.

Pria yang tidak diketahui identitsnya itu, mengaku mengalami perampasan kendaraan bermotor roda empat beserta aksesoris yang menjadi dagangannya.

"Pada tanggal 30 April, barang saya dirampas. Setelah barang itu mereka ambil alih, tentu kami memohon bagaimana barang itu bisa dikembalikan, karena sparepart dan aksesoris roda empat yang kami jual itu untuk menopang ekonomi keluarga," kata pria dalam video yang beredar di jejaring Whatsapp, dikutip Senin (24/4).


Dalam proses upaya mengambil barang yang dirampas oknum polisi itu, pria berbaju kemeja merah itu mengaku dimintai sejumlah uang.

"Dapatlah kesepakatan kami harus membayar Rp 15 juta, namun barang tidak dikembalikan," katanya.

Selang satu bulan, dia mengaku ditelepon dan mendapat kabar barang itu bisa diambil dengan catatan membayar Rp 10 juta lagi. Namun, barang yang disita tidak juga dikembalikan meski uang yang diminta sudah ditransfer.

"Sebulan kemudian kami ditelepon lagi, katanya barang sudah bisa dibawa. Tapi, dengan catatan menambah Rp 10 juta lagi, alasannya karena Dir-nya meminta Rp 35 juta, ternyata barang tidak juga dikembalikan," katanya lagi.

Dalam proses meminta barangnya kembali itu, dia harus mengalami nasib pahit karena diduga dikondisikan dikenakan pidana lain saat melakukan protes.

"Karena sudah diperas dan ditipu sampai tiga kali, kami sampaikan protes, hasilnya kami harus duduk di kursi pesakitan, diadili di PN Tanjung Karang, Teluk Betung," tuturnya.

Selah proses panjang, katanya, barang yang disita dikembalikan oleh Polisi. Hanya saja, kondisinya tidak lagi utuh dan juga kembali diminta sejumlah uang.

"Dua tahun kemudian, saya buat video-video viral, barulah barang itu dikembalikan, dan tidak utuh, harus bayar pula," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya