Berita

Pria yang mengaku diperas oknum Polisi/Net

Politik

Kendaraan Disita, Seorang Pria Ngaku Diperas Polisi

SELASA, 25 APRIL 2023 | 03:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polisi kembali dikeluhkan masyarakat. Baru-baru ini, beredar pengakuan dugaan pemerasan oleh seorang pria di Lampung.

Pria yang tidak diketahui identitsnya itu, mengaku mengalami perampasan kendaraan bermotor roda empat beserta aksesoris yang menjadi dagangannya.

"Pada tanggal 30 April, barang saya dirampas. Setelah barang itu mereka ambil alih, tentu kami memohon bagaimana barang itu bisa dikembalikan, karena sparepart dan aksesoris roda empat yang kami jual itu untuk menopang ekonomi keluarga," kata pria dalam video yang beredar di jejaring Whatsapp, dikutip Senin (24/4).


Dalam proses upaya mengambil barang yang dirampas oknum polisi itu, pria berbaju kemeja merah itu mengaku dimintai sejumlah uang.

"Dapatlah kesepakatan kami harus membayar Rp 15 juta, namun barang tidak dikembalikan," katanya.

Selang satu bulan, dia mengaku ditelepon dan mendapat kabar barang itu bisa diambil dengan catatan membayar Rp 10 juta lagi. Namun, barang yang disita tidak juga dikembalikan meski uang yang diminta sudah ditransfer.

"Sebulan kemudian kami ditelepon lagi, katanya barang sudah bisa dibawa. Tapi, dengan catatan menambah Rp 10 juta lagi, alasannya karena Dir-nya meminta Rp 35 juta, ternyata barang tidak juga dikembalikan," katanya lagi.

Dalam proses meminta barangnya kembali itu, dia harus mengalami nasib pahit karena diduga dikondisikan dikenakan pidana lain saat melakukan protes.

"Karena sudah diperas dan ditipu sampai tiga kali, kami sampaikan protes, hasilnya kami harus duduk di kursi pesakitan, diadili di PN Tanjung Karang, Teluk Betung," tuturnya.

Selah proses panjang, katanya, barang yang disita dikembalikan oleh Polisi. Hanya saja, kondisinya tidak lagi utuh dan juga kembali diminta sejumlah uang.

"Dua tahun kemudian, saya buat video-video viral, barulah barang itu dikembalikan, dan tidak utuh, harus bayar pula," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya