Berita

Pria yang mengaku diperas oknum Polisi/Net

Politik

Kendaraan Disita, Seorang Pria Ngaku Diperas Polisi

SELASA, 25 APRIL 2023 | 03:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polisi kembali dikeluhkan masyarakat. Baru-baru ini, beredar pengakuan dugaan pemerasan oleh seorang pria di Lampung.

Pria yang tidak diketahui identitsnya itu, mengaku mengalami perampasan kendaraan bermotor roda empat beserta aksesoris yang menjadi dagangannya.

"Pada tanggal 30 April, barang saya dirampas. Setelah barang itu mereka ambil alih, tentu kami memohon bagaimana barang itu bisa dikembalikan, karena sparepart dan aksesoris roda empat yang kami jual itu untuk menopang ekonomi keluarga," kata pria dalam video yang beredar di jejaring Whatsapp, dikutip Senin (24/4).

Dalam proses upaya mengambil barang yang dirampas oknum polisi itu, pria berbaju kemeja merah itu mengaku dimintai sejumlah uang.

"Dapatlah kesepakatan kami harus membayar Rp 15 juta, namun barang tidak dikembalikan," katanya.

Selang satu bulan, dia mengaku ditelepon dan mendapat kabar barang itu bisa diambil dengan catatan membayar Rp 10 juta lagi. Namun, barang yang disita tidak juga dikembalikan meski uang yang diminta sudah ditransfer.

"Sebulan kemudian kami ditelepon lagi, katanya barang sudah bisa dibawa. Tapi, dengan catatan menambah Rp 10 juta lagi, alasannya karena Dir-nya meminta Rp 35 juta, ternyata barang tidak juga dikembalikan," katanya lagi.

Dalam proses meminta barangnya kembali itu, dia harus mengalami nasib pahit karena diduga dikondisikan dikenakan pidana lain saat melakukan protes.

"Karena sudah diperas dan ditipu sampai tiga kali, kami sampaikan protes, hasilnya kami harus duduk di kursi pesakitan, diadili di PN Tanjung Karang, Teluk Betung," tuturnya.

Selah proses panjang, katanya, barang yang disita dikembalikan oleh Polisi. Hanya saja, kondisinya tidak lagi utuh dan juga kembali diminta sejumlah uang.

"Dua tahun kemudian, saya buat video-video viral, barulah barang itu dikembalikan, dan tidak utuh, harus bayar pula," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya