Berita

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan/Net

Hukum

Cegah Normalisasi Kebencian, Kapolri Didesak Sikapi Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin

SENIN, 24 APRIL 2023 | 22:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setara Institute mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyikapi secara cepat dan tepat terkait pernyataan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan, pernyataan provokatif terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah telah menyulut kebencian seorang peneliti BRIN, AP Hasanuddin.

Menurut Halili, pernyataan Hasanuddin yang disertai ancaman dan pembunuhan, mengafirmasi dan mendukung pernyataan provokatif Professor BRIN, Thomas Djamaluddin, yang juga rutin menyebarkan pendapat terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri, tetapi dianggap sangat tendensius dan sinikal pada ijtihad Muhammadiyah.


"AP Hasanuddin mengakui cuitannya di media sosial sekaligus menegaskan bahwa akun yang bersangkutan bukan di-hack dan telah meminta maaf melalui pernyataan terbuka. Permintaan maaf dan pengakuan Hasanuddin boleh diapresiasi, tetapi tidak cukup menyelesaikan masalah," urai Halili, dalam keterangan yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (24/4).

Dia menilai, perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian, maupun dampak perbuatan yang menimbulkan kegaduhan.

"Pernyataan Hasanuddin bukan bentuk kebebasan berpendapat, bukan pula kebebasan bagi seorang peneliti," kata Halili.

Menurutnya, cara beberapa pemikir merespon perbedaan hari raya, menunjukkan penerimaan atas perbedaan dan keberagaman yang begitu rapuh dan miskin perspektif.

"Alih-alih jadi penyeru toleransi atas perbedaan, sejumlah pemikir justru bullying terhadap kelompok yang berbeda. Inilah salah satu filosofi, mengapa ujaran kebencian, diskriminasi, penghasutan, kemudian dikualifikasi sebagai tindak pidana," jelas Halili.

Bahkan, kata dia lagi, Setara Institute sejak lama telah memperkenalkan istilah condoning dan pelarangan bagi pejabat publik. Condoning yang diartikan sebagai pernyataan pejabat publik yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu dan berpotensi menimbulkan kekerasan, secara etis adalah pelanggaran serius, sekalipun belum dikualifikasi sebagai tindak pidana.

Karena itu, kata Halili, selain mendorong terus penghargaan atas kemajemukan, publik juga harus memperjuangkan kebertahanan kemajemukan itu. Bukan hanya menerima pluralisme sebagai fakta sosio-antropologis bangsa, tetapi juga mempertahankan pluralisme agar tetap eksis.

"Jika tindakan seperti yang dilakukan AP Hasanuddin dibiarkan, maka atas nama pluralisme pula orang bisa melakukan represi terhadap yang lain," tegas Halili.

Untuk itu, Setara Institute mendesak Kapolri segera merespons dan menyikapi secara cepat dan tepat terhadap peristiwa itu, termasuk merespon secara presisi sejumlah laporan yang akan dilayangkan sejumlah pihak.

"Pembiaran tindakan seperti yang dilakukan AP Hasanuddin akan mendorong terjadinya normalisasi kebencian dan normalisasi pluralisme represif," pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya