Berita

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan/Net

Hukum

Cegah Normalisasi Kebencian, Kapolri Didesak Sikapi Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin

SENIN, 24 APRIL 2023 | 22:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setara Institute mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyikapi secara cepat dan tepat terkait pernyataan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan, pernyataan provokatif terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah telah menyulut kebencian seorang peneliti BRIN, AP Hasanuddin.

Menurut Halili, pernyataan Hasanuddin yang disertai ancaman dan pembunuhan, mengafirmasi dan mendukung pernyataan provokatif Professor BRIN, Thomas Djamaluddin, yang juga rutin menyebarkan pendapat terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri, tetapi dianggap sangat tendensius dan sinikal pada ijtihad Muhammadiyah.


"AP Hasanuddin mengakui cuitannya di media sosial sekaligus menegaskan bahwa akun yang bersangkutan bukan di-hack dan telah meminta maaf melalui pernyataan terbuka. Permintaan maaf dan pengakuan Hasanuddin boleh diapresiasi, tetapi tidak cukup menyelesaikan masalah," urai Halili, dalam keterangan yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (24/4).

Dia menilai, perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian, maupun dampak perbuatan yang menimbulkan kegaduhan.

"Pernyataan Hasanuddin bukan bentuk kebebasan berpendapat, bukan pula kebebasan bagi seorang peneliti," kata Halili.

Menurutnya, cara beberapa pemikir merespon perbedaan hari raya, menunjukkan penerimaan atas perbedaan dan keberagaman yang begitu rapuh dan miskin perspektif.

"Alih-alih jadi penyeru toleransi atas perbedaan, sejumlah pemikir justru bullying terhadap kelompok yang berbeda. Inilah salah satu filosofi, mengapa ujaran kebencian, diskriminasi, penghasutan, kemudian dikualifikasi sebagai tindak pidana," jelas Halili.

Bahkan, kata dia lagi, Setara Institute sejak lama telah memperkenalkan istilah condoning dan pelarangan bagi pejabat publik. Condoning yang diartikan sebagai pernyataan pejabat publik yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu dan berpotensi menimbulkan kekerasan, secara etis adalah pelanggaran serius, sekalipun belum dikualifikasi sebagai tindak pidana.

Karena itu, kata Halili, selain mendorong terus penghargaan atas kemajemukan, publik juga harus memperjuangkan kebertahanan kemajemukan itu. Bukan hanya menerima pluralisme sebagai fakta sosio-antropologis bangsa, tetapi juga mempertahankan pluralisme agar tetap eksis.

"Jika tindakan seperti yang dilakukan AP Hasanuddin dibiarkan, maka atas nama pluralisme pula orang bisa melakukan represi terhadap yang lain," tegas Halili.

Untuk itu, Setara Institute mendesak Kapolri segera merespons dan menyikapi secara cepat dan tepat terhadap peristiwa itu, termasuk merespon secara presisi sejumlah laporan yang akan dilayangkan sejumlah pihak.

"Pembiaran tindakan seperti yang dilakukan AP Hasanuddin akan mendorong terjadinya normalisasi kebencian dan normalisasi pluralisme represif," pungkasnya.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya