Berita

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan/Net

Hukum

Cegah Normalisasi Kebencian, Kapolri Didesak Sikapi Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin

SENIN, 24 APRIL 2023 | 22:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setara Institute mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyikapi secara cepat dan tepat terkait pernyataan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan, pernyataan provokatif terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah telah menyulut kebencian seorang peneliti BRIN, AP Hasanuddin.

Menurut Halili, pernyataan Hasanuddin yang disertai ancaman dan pembunuhan, mengafirmasi dan mendukung pernyataan provokatif Professor BRIN, Thomas Djamaluddin, yang juga rutin menyebarkan pendapat terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri, tetapi dianggap sangat tendensius dan sinikal pada ijtihad Muhammadiyah.

"AP Hasanuddin mengakui cuitannya di media sosial sekaligus menegaskan bahwa akun yang bersangkutan bukan di-hack dan telah meminta maaf melalui pernyataan terbuka. Permintaan maaf dan pengakuan Hasanuddin boleh diapresiasi, tetapi tidak cukup menyelesaikan masalah," urai Halili, dalam keterangan yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (24/4).

Dia menilai, perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian, maupun dampak perbuatan yang menimbulkan kegaduhan.

"Pernyataan Hasanuddin bukan bentuk kebebasan berpendapat, bukan pula kebebasan bagi seorang peneliti," kata Halili.

Menurutnya, cara beberapa pemikir merespon perbedaan hari raya, menunjukkan penerimaan atas perbedaan dan keberagaman yang begitu rapuh dan miskin perspektif.

"Alih-alih jadi penyeru toleransi atas perbedaan, sejumlah pemikir justru bullying terhadap kelompok yang berbeda. Inilah salah satu filosofi, mengapa ujaran kebencian, diskriminasi, penghasutan, kemudian dikualifikasi sebagai tindak pidana," jelas Halili.

Bahkan, kata dia lagi, Setara Institute sejak lama telah memperkenalkan istilah condoning dan pelarangan bagi pejabat publik. Condoning yang diartikan sebagai pernyataan pejabat publik yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu dan berpotensi menimbulkan kekerasan, secara etis adalah pelanggaran serius, sekalipun belum dikualifikasi sebagai tindak pidana.

Karena itu, kata Halili, selain mendorong terus penghargaan atas kemajemukan, publik juga harus memperjuangkan kebertahanan kemajemukan itu. Bukan hanya menerima pluralisme sebagai fakta sosio-antropologis bangsa, tetapi juga mempertahankan pluralisme agar tetap eksis.

"Jika tindakan seperti yang dilakukan AP Hasanuddin dibiarkan, maka atas nama pluralisme pula orang bisa melakukan represi terhadap yang lain," tegas Halili.

Untuk itu, Setara Institute mendesak Kapolri segera merespons dan menyikapi secara cepat dan tepat terhadap peristiwa itu, termasuk merespon secara presisi sejumlah laporan yang akan dilayangkan sejumlah pihak.

"Pembiaran tindakan seperti yang dilakukan AP Hasanuddin akan mendorong terjadinya normalisasi kebencian dan normalisasi pluralisme represif," pungkasnya.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya