Berita

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan/Net

Hukum

Cegah Normalisasi Kebencian, Kapolri Didesak Sikapi Kasus Peneliti BRIN AP Hasanuddin

SENIN, 24 APRIL 2023 | 22:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setara Institute mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyikapi secara cepat dan tepat terkait pernyataan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin alias AP Hasanuddin.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan, pernyataan provokatif terkait perbedaan Hari Raya Idulfitri 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah telah menyulut kebencian seorang peneliti BRIN, AP Hasanuddin.

Menurut Halili, pernyataan Hasanuddin yang disertai ancaman dan pembunuhan, mengafirmasi dan mendukung pernyataan provokatif Professor BRIN, Thomas Djamaluddin, yang juga rutin menyebarkan pendapat terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri, tetapi dianggap sangat tendensius dan sinikal pada ijtihad Muhammadiyah.


"AP Hasanuddin mengakui cuitannya di media sosial sekaligus menegaskan bahwa akun yang bersangkutan bukan di-hack dan telah meminta maaf melalui pernyataan terbuka. Permintaan maaf dan pengakuan Hasanuddin boleh diapresiasi, tetapi tidak cukup menyelesaikan masalah," urai Halili, dalam keterangan yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (24/4).

Dia menilai, perbuatan Hasanuddin telah memenuhi unsur pidana, baik dari sisi tindakan penghasutan, ujaran kebencian, maupun dampak perbuatan yang menimbulkan kegaduhan.

"Pernyataan Hasanuddin bukan bentuk kebebasan berpendapat, bukan pula kebebasan bagi seorang peneliti," kata Halili.

Menurutnya, cara beberapa pemikir merespon perbedaan hari raya, menunjukkan penerimaan atas perbedaan dan keberagaman yang begitu rapuh dan miskin perspektif.

"Alih-alih jadi penyeru toleransi atas perbedaan, sejumlah pemikir justru bullying terhadap kelompok yang berbeda. Inilah salah satu filosofi, mengapa ujaran kebencian, diskriminasi, penghasutan, kemudian dikualifikasi sebagai tindak pidana," jelas Halili.

Bahkan, kata dia lagi, Setara Institute sejak lama telah memperkenalkan istilah condoning dan pelarangan bagi pejabat publik. Condoning yang diartikan sebagai pernyataan pejabat publik yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu dan berpotensi menimbulkan kekerasan, secara etis adalah pelanggaran serius, sekalipun belum dikualifikasi sebagai tindak pidana.

Karena itu, kata Halili, selain mendorong terus penghargaan atas kemajemukan, publik juga harus memperjuangkan kebertahanan kemajemukan itu. Bukan hanya menerima pluralisme sebagai fakta sosio-antropologis bangsa, tetapi juga mempertahankan pluralisme agar tetap eksis.

"Jika tindakan seperti yang dilakukan AP Hasanuddin dibiarkan, maka atas nama pluralisme pula orang bisa melakukan represi terhadap yang lain," tegas Halili.

Untuk itu, Setara Institute mendesak Kapolri segera merespons dan menyikapi secara cepat dan tepat terhadap peristiwa itu, termasuk merespon secara presisi sejumlah laporan yang akan dilayangkan sejumlah pihak.

"Pembiaran tindakan seperti yang dilakukan AP Hasanuddin akan mendorong terjadinya normalisasi kebencian dan normalisasi pluralisme represif," pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya