Berita

WNI yang dievakuasi dari Sudan/Net

Dunia

Sumber Daya Terbatas, 289 WNI di Sudan akan Dievakuasi pada Tahap Kedua

SENIN, 24 APRIL 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Sudan mengalami hambatan sumber daya, sehingga pemerintah perlu membaginya ke dalam dua tahap.

Dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pada awalnya seluruh WNI akan dievakuasi dengan memanfaatkan gencatan senjata antara tentara dan paramiliter Rapid Support Forces (RSF). Namun terdapat pembatasan bahan bakar untuk bus yang mengangkut para WNI. Alhasil proses evakuasi tidak dapat dilakukan dalam satu tahap.  

"Terdapat 289 WNI lainnya, yang sebagian besar adalah mahasiswa dan lima pekerja
perusahaan, akan dievakuasi pada tahap kedua pada kesempatan pertama," kata Retno dalam video keterangan pers pada Senin (24/4).

perusahaan, akan dievakuasi pada tahap kedua pada kesempatan pertama," kata Retno dalam video keterangan pers pada Senin (24/4).

Lebih lanjut, Retno mengimbau WNI yang masih berada di Sudan dan belum melaporkan diri untuk memberikan informasi terkait keberadaannya ke KBRI Khartoum untuk ikut dalam proses evakuasi tahap kedua.

"Oleh karena itu mohon dengan hormat untuk yang belum melaporkan diri segera menghubungi KBRI Khartoum," tambahnya.

Sementara itu, evakuasi tahap pertama masih berlangsung. Sebanyak 538 WNI telah diberangkatkan dari Khartoum ke Port Sudan untuk dibawa menggunakan jalur laut ke Jeddah. Setelahnya, pesawat TNI akan membawa WNI ke Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya