Berita

WNI yang dievakuasi dari Sudan/Net

Dunia

Sumber Daya Terbatas, 289 WNI di Sudan akan Dievakuasi pada Tahap Kedua

SENIN, 24 APRIL 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Sudan mengalami hambatan sumber daya, sehingga pemerintah perlu membaginya ke dalam dua tahap.

Dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pada awalnya seluruh WNI akan dievakuasi dengan memanfaatkan gencatan senjata antara tentara dan paramiliter Rapid Support Forces (RSF). Namun terdapat pembatasan bahan bakar untuk bus yang mengangkut para WNI. Alhasil proses evakuasi tidak dapat dilakukan dalam satu tahap.  

"Terdapat 289 WNI lainnya, yang sebagian besar adalah mahasiswa dan lima pekerja
perusahaan, akan dievakuasi pada tahap kedua pada kesempatan pertama," kata Retno dalam video keterangan pers pada Senin (24/4).

perusahaan, akan dievakuasi pada tahap kedua pada kesempatan pertama," kata Retno dalam video keterangan pers pada Senin (24/4).

Lebih lanjut, Retno mengimbau WNI yang masih berada di Sudan dan belum melaporkan diri untuk memberikan informasi terkait keberadaannya ke KBRI Khartoum untuk ikut dalam proses evakuasi tahap kedua.

"Oleh karena itu mohon dengan hormat untuk yang belum melaporkan diri segera menghubungi KBRI Khartoum," tambahnya.

Sementara itu, evakuasi tahap pertama masih berlangsung. Sebanyak 538 WNI telah diberangkatkan dari Khartoum ke Port Sudan untuk dibawa menggunakan jalur laut ke Jeddah. Setelahnya, pesawat TNI akan membawa WNI ke Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya