Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Usai Lebaran, Pintu Kedatangan Kota Bandung Akan Dipantau Disdukcapil

SENIN, 24 APRIL 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelayanan identitas kependudukan digital akan digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung di beberapa titik pintu kedatangan pada 27-28 April mendatang.

Hal itu dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 74/2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen. Ini juga sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung usai Lebaran Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, pihaknya bakal berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan kecamatan/Kelurahan pada kegiatan Imbauan Simpatik tersebut.


"Adapun lokasi Imbauan Simpatik yakni di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum," ujar Tatang dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (23/4).

Menurut Tatang, kegiatan itu bertujuan untuk mengimbau dan mendata para penduduk pendatang yang bakal tinggal sementara/tidak menetap di Kota Bandung.

Termasuk memeriksa kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung.

"Dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non permanen di Kota Bandung. Kegiatan ini pun sebagai upaya dalam meningkatkan cakupan Pendaftaran Penduduk Non Permanen," ujarnya.

Tatang mengungkapkan, dari beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar tujuan kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung adalah pekerjaan dan pendidikan.

Dalam kegiatan nanti bakal disampaikan agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen.

Itu dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun melalui alamat laman berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya