Berita

Gedung Kemenkum HAM RI (ilustrasi)/Ist

Nusantara

146.260 Napi Terima Remisi Idulfitri, 661 Bebas

MINGGU, 23 APRIL 2023 | 18:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus (RK) terkait perayaan Idulfitri 1444 Hijriah.

Dari jumlah itu, 145.599 di antaranya menerima RK I, artinya masih harus menjalani sisa pidana, setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian. Sedangkan sisanya, 661 orang, menerima RK II atau langsung bebas.

"Penerima RK Idulfitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 pelaku tindak pidana umum. Penerima remisi terbanyak yaitu Sumatra Utara, 15.515 orang, disusul Jawa Barat 15.475 orang, dan Jawa Timur 15.408 orang," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/4).


Tujuan pemberian remisi untuk merefleksikan Idulfitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu. Tentu berlaku bagi narapidana atau warga binaan yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri.

"Bapak menteri (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly), menyebut, masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual, agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA," tutur Rika.

Pemberian remisi juga merupakan reward atau penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

"Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," ucap Rika.

Sisi lain dari pemberian remisi Idulfitri dapat menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72.810.405.000.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya