Berita

Gedung Kemenkum HAM RI (ilustrasi)/Ist

Nusantara

146.260 Napi Terima Remisi Idulfitri, 661 Bebas

MINGGU, 23 APRIL 2023 | 18:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus (RK) terkait perayaan Idulfitri 1444 Hijriah.

Dari jumlah itu, 145.599 di antaranya menerima RK I, artinya masih harus menjalani sisa pidana, setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian. Sedangkan sisanya, 661 orang, menerima RK II atau langsung bebas.

"Penerima RK Idulfitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 pelaku tindak pidana umum. Penerima remisi terbanyak yaitu Sumatra Utara, 15.515 orang, disusul Jawa Barat 15.475 orang, dan Jawa Timur 15.408 orang," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/4).

Tujuan pemberian remisi untuk merefleksikan Idulfitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu. Tentu berlaku bagi narapidana atau warga binaan yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri.

"Bapak menteri (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly), menyebut, masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual, agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA," tutur Rika.

Pemberian remisi juga merupakan reward atau penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

"Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," ucap Rika.

Sisi lain dari pemberian remisi Idulfitri dapat menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72.810.405.000.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya