Berita

Gedung Kemenkum HAM RI (ilustrasi)/Ist

Nusantara

146.260 Napi Terima Remisi Idulfitri, 661 Bebas

MINGGU, 23 APRIL 2023 | 18:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus (RK) terkait perayaan Idulfitri 1444 Hijriah.

Dari jumlah itu, 145.599 di antaranya menerima RK I, artinya masih harus menjalani sisa pidana, setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian. Sedangkan sisanya, 661 orang, menerima RK II atau langsung bebas.

"Penerima RK Idulfitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 pelaku tindak pidana umum. Penerima remisi terbanyak yaitu Sumatra Utara, 15.515 orang, disusul Jawa Barat 15.475 orang, dan Jawa Timur 15.408 orang," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/4).


Tujuan pemberian remisi untuk merefleksikan Idulfitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu. Tentu berlaku bagi narapidana atau warga binaan yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri.

"Bapak menteri (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly), menyebut, masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual, agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA," tutur Rika.

Pemberian remisi juga merupakan reward atau penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

"Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," ucap Rika.

Sisi lain dari pemberian remisi Idulfitri dapat menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72.810.405.000.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya