Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meksiko Sita Belasan Hewan Buas yang Dipelihara Secara Ilegal oleh Gembong Narkoba

MINGGU, 23 APRIL 2023 | 10:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Meksiko menyita sejumlah besar koleksi hewan eksotis dari kebun binatang yang diduga dijalankan oleh kartel besar di negara bagian barat Jalisco.

Pengumuman itu datang dari jaksa penuntut di Meksiko, Sabtu (22/4), dengan mengatakan bahwa mereka telah menyita 10 harimau, enam jaguar, lima singa dan spesies lainnya yang disimpan.

Berdasarkan laporan yang dimuat CBS News, Minggu (23/4), pihak berwenang Meksiko juga menemukan kijang, llama, rusa, dan burung di properti itu.


Sejauh ini belum diketahui siapa pemilik tanah dari tempat yang dijadikan kebun binatang, akan tetapi penemuan itu dilakukan setelah adanya laporan mengerikan dari AS bahwa gembong narkoba Sinaloa memelihara hewan dan memberikan makan mereka dengan manusia.

"Banyak dari korban (manusia) ini ditembak, atau ditaruh hidup-hidup sebagai makanan untuk harimau yang dipelihara oleh Ivan Archivaldo Guzman Salazar dan Yesus Alfredo Guzman Salazar, para terdakwa, yang membesarkan dan memelihara harimau sebagai hewan peliharaan mereka," kata jaksa penuntut AS, pada 14 April lalu.

Kakak beradik bermarga Guzman itu merupakan putra dari  Joaquin "El Chapo" Guzman, raja narkoba yang dipenjara karena menjalankan bisnis obat terlarang terebut.

Ketertarikan kartel Meksiko dengan hewan eksotis ini telah lama dikenal, dengan mereka secara ilegal memelihara hewan-hewan tersebut, dan memberi mereka makan dengan para musuhnya yang sengaja ditangkap dan dibunuh untuk santapan peliharaannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya