Berita

Kolase Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto, Ganjar Pranowo/Repro

Publika

Krisis Jumlah Calon Pemimpin Nasional

MINGGU, 23 APRIL 2023 | 08:35 WIB

DUA puluhan tahun yang lalu, seorang teman berkewarganegaraan Prancis bertanya. Dia sama-sama menjadi seorang konsultan dalam satu tim untuk sebuah proyek penelitian tentang reformasi birokrasi, yang didanai oleh Bappenas.

Dia bertanya secara pribadi menggunakan bahasa Jawa kromo inggil. Pertanyaannya adalah mengapa bangsamu memilih calon pemimpin nasional menggunakan pemilihan secara langsung?

Bukankah dana pemilihan secara langsung itu sangat besar dan sesungguhnya dapat lebih berguna untuk membangun kesejahteraan umum, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, membayar utang negara, dan lain sebagainya.


Sekitar 25-an tahun yang lalu pada sebuah dokumen untuk diskusi terbatas di Lemhannas, tertulis tentang kajian betapa pentingnya untuk menyelenggarakan pemilu secara langsung dan selanjutnya secara serentak.

Bahkan dalam sebuah diskusi keluarga sambil makan malam bersama almarhum Tagor Gunung Mulia Harahap sekitar 28 tahun yang lalu, terdapat keyakinan tentang perlunya superioritas sipil di atas militer di tengah keprihatinan yang sangat serius terhadap dominansi militer ketika itu. Bukan berarti militer dilarang mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional, melainkan diharapkan terjadi setelah sudah pensiun.

Sekalipun dikotomi sipil dan militer ditolak, namun krisis jumlah calon pemimpin nasional sungguh-sungguh terjadi dan menghantui masa depan bangsa. Krisis yang semula sangat diyakini dilahirkan atas dasar di sain UU Pemilu, melainkan sesungguhnya tidak mudah dan tidak murah untuk menghasilkan pemimpin.

Sekalipun pemimpin dilahirkan dari kaderisasi jangka panjang, namun campur tangan ketuhanan Yang Maha Esa sungguh dominan. Bahkan untuk menjadi Menko, Menteri, Gubernur, Bupati, dan Walikota, kemudian seterusnya hingga siapa pun calon pemimpin, itu urusan garis tangan kodrat Ilahi, di mana tidak ada satu pun orang yang mampu mengubah-Nya, kecuali atas izin-Nya.

Sampai hari ini, calon pemimpin nasional itu adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Airlangga Hartarto. Nama-nama lainnya yang terdengar adalah Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono, Puan Maharani, dan seterusnya.

Pasang-memasang calon Capres-Cawapres masih sedang berlangsung, yang sekiranya dari arus utama masih sulit termunculkan calon-calon pemimpin nasional yang lainnya.

Kembali ke urusan pertanyaan awal, apa urgensi tingkat kesulitan dalam memilih pemimpin nasional ketika terjadi kekurangan jumlah calon pemimpinan nasional yang bersifat kronis. Ternyata bukan urusan kesulitan dalam memilih pemimpin, namun juga sama sekali bukan urusan untuk pelibatan partisipasi politik pembangunan nasional.

Bukan untuk memberlanjutkan oligarki. Bukan untuk membangun republik rasa monarki. Bukan urusan pilihan pareto pendanaan pemilu. Juga bukan untuk membatalkan Pilpres secara serentak menjadi pemilihan kembali ke daulat MPR, melainkan UU Pemilu adalah sebuah kesepakatan parpol di DPR dan pemerintah.

Peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya