Berita

Kolase Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto, Ganjar Pranowo/Repro

Publika

Krisis Jumlah Calon Pemimpin Nasional

MINGGU, 23 APRIL 2023 | 08:35 WIB

DUA puluhan tahun yang lalu, seorang teman berkewarganegaraan Prancis bertanya. Dia sama-sama menjadi seorang konsultan dalam satu tim untuk sebuah proyek penelitian tentang reformasi birokrasi, yang didanai oleh Bappenas.

Dia bertanya secara pribadi menggunakan bahasa Jawa kromo inggil. Pertanyaannya adalah mengapa bangsamu memilih calon pemimpin nasional menggunakan pemilihan secara langsung?

Bukankah dana pemilihan secara langsung itu sangat besar dan sesungguhnya dapat lebih berguna untuk membangun kesejahteraan umum, mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, membayar utang negara, dan lain sebagainya.


Sekitar 25-an tahun yang lalu pada sebuah dokumen untuk diskusi terbatas di Lemhannas, tertulis tentang kajian betapa pentingnya untuk menyelenggarakan pemilu secara langsung dan selanjutnya secara serentak.

Bahkan dalam sebuah diskusi keluarga sambil makan malam bersama almarhum Tagor Gunung Mulia Harahap sekitar 28 tahun yang lalu, terdapat keyakinan tentang perlunya superioritas sipil di atas militer di tengah keprihatinan yang sangat serius terhadap dominansi militer ketika itu. Bukan berarti militer dilarang mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional, melainkan diharapkan terjadi setelah sudah pensiun.

Sekalipun dikotomi sipil dan militer ditolak, namun krisis jumlah calon pemimpin nasional sungguh-sungguh terjadi dan menghantui masa depan bangsa. Krisis yang semula sangat diyakini dilahirkan atas dasar di sain UU Pemilu, melainkan sesungguhnya tidak mudah dan tidak murah untuk menghasilkan pemimpin.

Sekalipun pemimpin dilahirkan dari kaderisasi jangka panjang, namun campur tangan ketuhanan Yang Maha Esa sungguh dominan. Bahkan untuk menjadi Menko, Menteri, Gubernur, Bupati, dan Walikota, kemudian seterusnya hingga siapa pun calon pemimpin, itu urusan garis tangan kodrat Ilahi, di mana tidak ada satu pun orang yang mampu mengubah-Nya, kecuali atas izin-Nya.

Sampai hari ini, calon pemimpin nasional itu adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Airlangga Hartarto. Nama-nama lainnya yang terdengar adalah Erick Thohir, Agus Harimurti Yudhoyono, Puan Maharani, dan seterusnya.

Pasang-memasang calon Capres-Cawapres masih sedang berlangsung, yang sekiranya dari arus utama masih sulit termunculkan calon-calon pemimpin nasional yang lainnya.

Kembali ke urusan pertanyaan awal, apa urgensi tingkat kesulitan dalam memilih pemimpin nasional ketika terjadi kekurangan jumlah calon pemimpinan nasional yang bersifat kronis. Ternyata bukan urusan kesulitan dalam memilih pemimpin, namun juga sama sekali bukan urusan untuk pelibatan partisipasi politik pembangunan nasional.

Bukan untuk memberlanjutkan oligarki. Bukan untuk membangun republik rasa monarki. Bukan urusan pilihan pareto pendanaan pemilu. Juga bukan untuk membatalkan Pilpres secara serentak menjadi pemilihan kembali ke daulat MPR, melainkan UU Pemilu adalah sebuah kesepakatan parpol di DPR dan pemerintah.

Peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya