Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lebaran, RSF Sudan Umumkan Gencatan Senjata Selama 72 Jam

SABTU, 22 APRIL 2023 | 04:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk menghormati umat Muslim yang sedang merayakan hari raya Idulfitri, kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat (RSF) Sudan mengumumkan gencatan senjata selama 72 jam mulai pukul 6 pagi pada Jumat hingga Minggu (23/4) waktu setempat.

Pengumuman gencatan senjata disampaikan RSF lewat akun Twitter resmi mereka.

"Gencatan senjata bertepatan dengan Idulfitri yang diberkahi dan untuk membuka koridor kemanusiaan untuk mengevakuasi warga dan memberi mereka kesempatan untuk menyapa keluarga mereka," tulis RSF, seperti dikutip dari Anadolu Agency.


Dalam pernyataannya, RSF menegaskan komitmennya untuk melakukan gencatan senjata penuh dan memperingatkan terhadap pelanggaran yang dilakukan pihak lain.

Pertempuran antara Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) dan RSF di ibu kota Khartoum dan sekitarnya meletus sejak Sabtu pekan lalu.

RSF menuduh tentara menyerang pasukannya di selatan Khartoum dengan senjata ringan dan berat, sementara militer mengklaim bahwa pasukan paramiliter menyebarkan kebohongan dan menyebutnya sebagai kelompok pemberontak.

Sudan tidak memiliki pemerintahan yang berfungsi sejak Oktober 2021, ketika militer membubarkan pemerintahan transisi Perdana Menteri Abdalla Hamdok dan menyatakan keadaan darurat dalam apa yang oleh kekuatan politik disebut sebagai kudeta.

Pekan lalu, Militer dan RSF juga telah menyepakati gencatan senjata yang sedianya dilakukan selama 24 jam dan dimulai pada Selasa (18/4) pukul 18.00 waktu setempat. Namun, kesepakatan gencatan senjata tersebut dilanggar beberapa menit setelah disepakati.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya