Berita

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Edwin/Net

Pertahanan

Sanksi Pidana Menanti Oknum TNI yang Terlibat Kericuhan di Kupang

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 23:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sanksi tegas akan diberikan kepada prajurit TNI yang terlibat kericuhan dan perusakan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/4).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Edwin menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah mengirim tim investigasi ke Kupang.

"Manakala terbukti ada prajurit kita yang terlibat dalam kerusuhan ini, berapa pasal sudah kita siapkan untuk memberikan dampak jera bagi prajurit lainnya calon-calon pelaku," kata Edwin saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/4).

Edwin menjelaskan, jika terbukti bersalah, maka pasal berlapis akan menjerat para pelaku. Mulai dari Pasal 170 KUHP, perusakan secara bersama-sama, kemudian Pasal 192 KUHP perusakan terhadap fasilitas lalu lintas, kemudian Pasal 103 KUHPM.

"Ancamannya 7 sampai 9 tahun maksimal, kemudian KUHPM dua tahun," kata Edwin.

Kericuhan ini sendiri bermula saat Rumah Dinas Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma dirusak oleh puluhan orang tak dikenal pada Rabu tengah malam (19/4).

Bentrokan tersebut diduga dipicu kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri usai pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga Oepoi Kota Kupang, Rabu.

Akibat peristiwa itu, empat anggota Polri mengalami luka. Mereka adalah Briptu SML yang mengalami luka pada kepala bagian belakang dan luka lecet di bagian tangan; Bripda LB mengalami luka pada bagian pelipis dan dagu; Bripka JO mengalami luka pada kening; Bripda DR mengalami luka-luka pada wajah (hidung dan dagu).

Selain korban luka, dalam bentrokan ini empat kendaraan dinas terbakar  dan empat pos polisi rusak.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya