Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Tidak Punya Hak untuk Mengatur KTT G20 yang Diselenggarakan India di Wilayah J&K

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan India untuk menggelar pertemuan G20 di wilayah Jammu dan Kashmir (J&K) pada 22-24 Mei mendatang merupakan hak India sebagai negara yang memegang kuasa di wilayah tersebut.

Sebab, KTT untuk pertemuan G20 dan Youth20 yang rencananya diadakan di Srinagar, Kashmir dan Leh, di wilayah tetangga Ladakh, telah melewati konsultasi yang erat dengan para peserta anggota G20.

Namun, anehnya, Pakistan yang bukan anggota dari G20 mengajukan keberatannya kepada India yang menyelenggarakan acara itu di wilayah Kashmir yang disengketakan.


Seperti dikutip dari Latestly, Jumat (21/4), Islamabad yang mengecam keras keputusan India tersebut menyebut New Delhi telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang tidak bertanggung jawab.

"Pakistan bukan anggota G20, ia tidak berhak ikut campur dalam hal-hal yang menjadi kepentingan eksklusif anggota G20," tulis Latesly dalam laporannya.

Menurut pemerintah Pakistan, India berusaha untuk melegitimasi kontrol ilegal atas wilayah yang disengketakan itu. Untuk itu mereka memperingatkan kepada negara-negara G20 agar tidak menerima proposal India yang menyelenggarakan KTT di blok J&K.

Akan tetapi peringatan dan permohonan keberatan itu tidak disampaikan langsung oleh pemerintah Islamabad ke pemerintahan New Delhi. Sementara mereka terus mengecam India dengan dalih pelanggaran dan lain sebagainya.

Meski banyaknya dalih yang digunakan negara itu untuk menggagalkan KTT G20 di wilayah J&K. Namun, India masih tetap menjadi negara yang memiliki hak untuk menggelar acara di J&K tanpa campur tangan Pakistan, karena lokasi itu berada di bawah kekuasaan India sendiri.

"Peristiwa dan pertemuan G20 terjadi di seluruh India dan wajar jika dilakukan di Jammu, Kashmir dan Ladakh, yang merupakan bagian integral dan tidak dapat dicabut dari India," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, India Arindam Bagchi yang merespon kecaman Pakistan pada pekan lalu.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya