Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Twitter Resmi Hapus Tanda Centang Biru untuk Akun yang Tidak Berlangganan

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Twitter resmi menghapus tanda centang biru yang biasanya dimiliki para pengguna yang mempunyai banyak pengikut di platform sosial media itu.

Mulai Kamis (20/4), para pengguna Twitter yang tidak membayar biaya langganan telah kehilangan tanda centang biru.

Platform media yang kini dimiliki pengusaha ternama Elon Musk itu memberlakukan biaya langganan sebesar 8 dolar (Rp 119 ribu) per bulan untuk pengguna individu, hingga 1000 dolar (Rp 14 juta) per bulan untuk akun organisasi. Mereka bayar jika masih ingin mendapatkan tanda tersebut.


Seperti dimuat Global News, beberapa tokoh publik ternama di dunia juga telah kehilangan tanda centang biru mereka, di antaranya yaitu mantan Presiden AS Donald Trump, penyanyi Beyonce, hingga Paus Francis.

Dalam pantauan Kantor Berita Politik RMOL, salah satu penyanyi di Indonesia, Fiersa Besari juga telah kehilangan tanda centang biru di akunnya

"Centang biru jalur prestasi sudah resmi dicabut. Terima kasih, Twitter. Perjalanan yang menyenangkan," tulisnya dalam cuitan di akun Twitter.

Sejak sekitar 14 tahun lalu, media sosial berlambang burung biru itu telah memiliki fitur centang biru, sebagai penanda bahwa akun mereka asli dan menghindari penipuan, yang biasanya dimiliki oleh para tokoh masyarakat, atlet, selebriti, politisi hingga para pengguna yang memiliki banyak pengikut.

"Salah satu alasan utamanya adalah untuk menyediakan alat tambahan untuk mengekang misinformasi yang berasal dari akun yang biasanya menyamar sebagai tokoh publik," tulis Global News dalam laporannya.

Namun kini, sejak Musk mengambil alih media sosial tersebut, banyak layanan yang telah diubah untuk dikomersilkan, dengan dalih bahwa perusahaan itu telah banyak menghadapi kerugian materi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya