Berita

Ilustrasi/Net

Global

Twitter Resmi Hapus Tanda Centang Biru untuk Akun yang Tidak Berlangganan

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 08:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Twitter resmi menghapus tanda centang biru yang biasanya dimiliki para pengguna yang mempunyai banyak pengikut di platform sosial media itu.

Mulai Kamis (20/4), para pengguna Twitter yang tidak membayar biaya langganan telah kehilangan tanda centang biru.

Platform media yang kini dimiliki pengusaha ternama Elon Musk itu memberlakukan biaya langganan sebesar 8 dolar (Rp 119 ribu) per bulan untuk pengguna individu, hingga 1000 dolar (Rp 14 juta) per bulan untuk akun organisasi. Mereka bayar jika masih ingin mendapatkan tanda tersebut.


Seperti dimuat Global News, beberapa tokoh publik ternama di dunia juga telah kehilangan tanda centang biru mereka, di antaranya yaitu mantan Presiden AS Donald Trump, penyanyi Beyonce, hingga Paus Francis.

Dalam pantauan Kantor Berita Politik RMOL, salah satu penyanyi di Indonesia, Fiersa Besari juga telah kehilangan tanda centang biru di akunnya

"Centang biru jalur prestasi sudah resmi dicabut. Terima kasih, Twitter. Perjalanan yang menyenangkan," tulisnya dalam cuitan di akun Twitter.

Sejak sekitar 14 tahun lalu, media sosial berlambang burung biru itu telah memiliki fitur centang biru, sebagai penanda bahwa akun mereka asli dan menghindari penipuan, yang biasanya dimiliki oleh para tokoh masyarakat, atlet, selebriti, politisi hingga para pengguna yang memiliki banyak pengikut.

"Salah satu alasan utamanya adalah untuk menyediakan alat tambahan untuk mengekang misinformasi yang berasal dari akun yang biasanya menyamar sebagai tokoh publik," tulis Global News dalam laporannya.

Namun kini, sejak Musk mengambil alih media sosial tersebut, banyak layanan yang telah diubah untuk dikomersilkan, dengan dalih bahwa perusahaan itu telah banyak menghadapi kerugian materi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya