Berita

Yevgeniy Prigozhin pemilik Group Wagner/Net

Dunia

Ikuti Jejak Uni Eropa, Swiss Masukan Perusahaan Wagner dan Kantor Berita RIA FAN dalam Daftar Hitam

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 07:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Swiss memasukkan perusahaan militer swasta Wagner dan Kantor Berita Federal (RIA FAN) dalam daftar sanksi.

Dalam pernyataan yang diposting di situs resmi pemerintah pada Kamis (20/4), disebutkan bahwa langkah itu diambil untuk menunjukkan komitmen Swiss atas keamanan internasional.

"Departemen Urusan Ekonomi, Pendidikan dan Riset (EAER), yang bertanggung jawab untuk menjatuhkan sanksi, hari ini menambahkan Grup Wagner dan kantor berita RIA FAN ke dalam daftar sanksi Swiss terhadap Rusia," isi pernyataan itu seperti dikutip dari TASS.

Pembatasan berlaku mulai Kamis pukul 18:00 waktu setempat atau 19.00 waktu Moskow.

Memasukkan Wagner dan RIA FAN ke dalam daftar sanksi Swiss akan memiliki implikasi yang signifikan bagi kedua organisasi tersebut. Mereka akan menghadapi pembatasan operasi dan transaksi keuangan, serta potensi pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi individu yang terkait dengan entitas ini.

Swiss, yang dikenal karena komitmennya terhadap netralitas, tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam stabilitas global.

Keputusan pemerintah Swiss untuk memperluas daftar sanksinya merupakan bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mengatasi kekhawatiran terkait aktivitas Rusia.

Langkah Swiss menyusul keputusan Uni Eropa yang pada pekan lalu telah memasukkan Wagner dan RIA FAN dalam daftar hitam.

Grup Wagner, yang telah lama terkena sanksi UE di bawah Rezim Sanksi Hak Asasi Manusia Global, adalah entitas militer swasta tak berbadan hukum yang berbasis di Rusia yang didirikan pada 2014, di bawah kepemimpinan Dmitry Utkin dan dibiayai oleh Yevgeniy Prigozhin.

Grup Wagner secara aktif berpartisipasi dalam perang agresi Rusia melawan Ukraina dan mempelopori serangan terhadap kota Soledar dan Bakhmut di Ukraina.
RIA FAN adalah bagian dari Patriot Media Group, sebuah organisasi media Rusia yang dewan pengawasnya dipimpin oleh Yevgeniy Prigozhin. Kantor berita tersebut terlibat dalam propaganda pro-pemerintah dan disinformasi tentang perang agresi Rusia melawan Ukraina.

Secara keseluruhan, tindakan pembatasan UE sehubungan dengan tindakan yang merusak atau mengancam integritas teritorial, kedaulatan, dan kemerdekaan Ukraina, ini berlaku untuk total 1.473 individu dan 207 entitas.

Mereka yang ditunjuk harus tunduk pada pembekuan aset, dan warga negara Uni Eropa serta perusahaan dilarang menyediakan dana untuk mereka.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya