Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Aktivis Harap RUU Kesehatan Harus Mampu Perbaiki Problem Kesehatan di Indonesia

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 03:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI


Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kesehatan mendesak DPR untuk mengakomodir kepentingan publik dalam pembahasan RUU Omibus Kesehatan. Koordinator Koalisi Kesehatan, Abdul Ghofar menegaskan RUU tersebut bahkan harus mampu memperbaiki semua permasalahan kesehatan dan kedokteran di Indonesia.

“RUU Omnibus Kesehatan ini harus mampu memperbaiki problem kesehatan dan kedokteran di Indonesia. Untuk alasan ini, kami mendukung RUU Omnibus Kesehatan,” kata Ghofar dalam keterangan tertulis Kamis (20/4).

Menurut Ghofar, terkait kepentingan publik, setidaknya ada tiga permasalahan utama yang harus diselesaikan oleh RUU Omnibus Kesehatan. Pertama, akses layanan kesehatan yang belum merata. Kedua, distribusi dokter dan tenaga kesehatan yang juga belum merata. Ketiga atau terakhir, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di seluruh Indonesia.  

Menurut Ghofar, terkait kepentingan publik, setidaknya ada tiga permasalahan utama yang harus diselesaikan oleh RUU Omnibus Kesehatan. Pertama, akses layanan kesehatan yang belum merata. Kedua, distribusi dokter dan tenaga kesehatan yang juga belum merata. Ketiga atau terakhir, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di seluruh Indonesia.  

“Koalisi Kesehatan concern pada 3 permasalahan yang harus diselesaikan RUU Omnibus Kesehatan. Pertama akses kesehatan. Kedua, pemerataan dokter dan tenaga kesehatan. Dan terakhir tentu upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis. RUU Omnibus Kesehatan ini, insya Allah akan menyelesaikan itu semua,” jelas Ghofar.

Ghofar pun mengutip Pasal 211 RUU Omnibus Kesehatan yang dianggapnya penting dalam meningkatkan layanan kesehatan nasional, yakni ketersediaan dokter. Pasal baru dalam RUU tersebut ingin memberikan kepastian hukum bagi mereka yang berniat untuk membuka program studi kedokteran.  Tujuannya semata-mata untuk mempercepat pengadaan tenaga medis dan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Meskipun demikian, Koalisi Kesehatan juga memberi penekanan pada persoalan investasi asing dan keberadaan dokter asing. Koalisi ini pun menuntut DPR untuk meminimalisir keberadaan investasi asing dalam dunia kesehatan dan kedokteran di Indonesia.

“Termasuk juga soal liberalisasi sektor kesehatan lantaran adanya klausul soal investasi asing. Koalisi Kesehatan dengan tegas menolak hal tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis mendeklarasikan Koalisi Kesehatan untuk mengawal perumusan dan pembentukan RUU Omnibus Kesehatan. Koalisi ini beranggotakan sejumlah nama, antara lain Abdul Ghofar (Kahmi), Fonda Tangguh (Sahabat Polisi Indonesia), Abdulloh Hilmi (Pusat Kajian Keuangan Negara), Alexander Gunawan (Pengamat Pendidikan), Megel Jekson (Koalisi Keadilan), Ahmad Fadhli (Pengamat Politik), Tegar Ardian (Forum Aktivis STIAMI) dan Puja Lorenza (Forum Perempuan Martapura).


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya