Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Aktivis Harap RUU Kesehatan Harus Mampu Perbaiki Problem Kesehatan di Indonesia

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 03:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI


Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kesehatan mendesak DPR untuk mengakomodir kepentingan publik dalam pembahasan RUU Omibus Kesehatan. Koordinator Koalisi Kesehatan, Abdul Ghofar menegaskan RUU tersebut bahkan harus mampu memperbaiki semua permasalahan kesehatan dan kedokteran di Indonesia.

“RUU Omnibus Kesehatan ini harus mampu memperbaiki problem kesehatan dan kedokteran di Indonesia. Untuk alasan ini, kami mendukung RUU Omnibus Kesehatan,” kata Ghofar dalam keterangan tertulis Kamis (20/4).

Menurut Ghofar, terkait kepentingan publik, setidaknya ada tiga permasalahan utama yang harus diselesaikan oleh RUU Omnibus Kesehatan. Pertama, akses layanan kesehatan yang belum merata. Kedua, distribusi dokter dan tenaga kesehatan yang juga belum merata. Ketiga atau terakhir, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di seluruh Indonesia.  

Menurut Ghofar, terkait kepentingan publik, setidaknya ada tiga permasalahan utama yang harus diselesaikan oleh RUU Omnibus Kesehatan. Pertama, akses layanan kesehatan yang belum merata. Kedua, distribusi dokter dan tenaga kesehatan yang juga belum merata. Ketiga atau terakhir, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di seluruh Indonesia.  

“Koalisi Kesehatan concern pada 3 permasalahan yang harus diselesaikan RUU Omnibus Kesehatan. Pertama akses kesehatan. Kedua, pemerataan dokter dan tenaga kesehatan. Dan terakhir tentu upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis. RUU Omnibus Kesehatan ini, insya Allah akan menyelesaikan itu semua,” jelas Ghofar.

Ghofar pun mengutip Pasal 211 RUU Omnibus Kesehatan yang dianggapnya penting dalam meningkatkan layanan kesehatan nasional, yakni ketersediaan dokter. Pasal baru dalam RUU tersebut ingin memberikan kepastian hukum bagi mereka yang berniat untuk membuka program studi kedokteran.  Tujuannya semata-mata untuk mempercepat pengadaan tenaga medis dan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

Meskipun demikian, Koalisi Kesehatan juga memberi penekanan pada persoalan investasi asing dan keberadaan dokter asing. Koalisi ini pun menuntut DPR untuk meminimalisir keberadaan investasi asing dalam dunia kesehatan dan kedokteran di Indonesia.

“Termasuk juga soal liberalisasi sektor kesehatan lantaran adanya klausul soal investasi asing. Koalisi Kesehatan dengan tegas menolak hal tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis mendeklarasikan Koalisi Kesehatan untuk mengawal perumusan dan pembentukan RUU Omnibus Kesehatan. Koalisi ini beranggotakan sejumlah nama, antara lain Abdul Ghofar (Kahmi), Fonda Tangguh (Sahabat Polisi Indonesia), Abdulloh Hilmi (Pusat Kajian Keuangan Negara), Alexander Gunawan (Pengamat Pendidikan), Megel Jekson (Koalisi Keadilan), Ahmad Fadhli (Pengamat Politik), Tegar Ardian (Forum Aktivis STIAMI) dan Puja Lorenza (Forum Perempuan Martapura).


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya