Berita

Ilustrasi rekayasa lalu lintas/Net

Presisi

Kompolnas Anggap Inovasi PMJ Berhasil Urai Kemacetan Arus Mudik

JUMAT, 21 APRIL 2023 | 00:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung kebijakan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) pada titik-titik rawan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas juga turut membantu pelayanan masyarakat.

Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, sejauh ini arus mudik terbilang lancar. Rekayasa lalu lintas berupa contraflow dan one way membantu mengurai kepadatan kendaraan. Ditambah lagi banyaknya program mudik gratis.

"Kami berharap agar dalam melayani masyarakat menyambut lebaran hari raya Idul Fitri 2023 ini, petugas polantas lebih sabar, selalu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," ujar Pudji kepada wartawan, Kamis (20/4).


Sementara itu, Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Ki Darmaningtyas menyampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya sebaiknya mengutamakan rekayasa lalu lintas contraflow. Sebab dianggap lebih pas dan lalu lintas dari arah sebaliknya tidak terhenti.

"Program Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menangani arus mudik-arus balik lebaran tahun ini cukup baik. Inovasi yang dilakukan dalam upaya mengurai kemacetan dan kerawanan lakalantas dan kejahatan dengan melibatkan cukup banyak personil, dan pendirian titik-titik Pospam dan Posyan perlu diapresiasi," kata Darmaningtyas.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memprediksi gelombang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sudah mulai terlihat sejak Jumat (14/4). Lalu puncaknya saat dimulainya cuti bersama pada 19 April 2023.

"Diperkirakan yang pertama arus mudik yaitu diprediksikan tanggal 14 April 2023 yang kedua pada waktu tanggal 18-19 April 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (14/4).

Untuk arus balik juga diprediksi terjadi dua gelombang. Pertama yakni tanggal 25-26 April 2023 sebagai puncak arus balik gelombang pertama.

"Kemudian pada gelombang kedua diperkirakan akan menuju Jakarta tanggal 30 April 2023 hingga 1 Mei 2023," imbuh Trunoyudo.

Untuk mengantisipasi periode mudik dan arus balik itu, Polda Metro Jaya mendirikan pos pengamanan dan pelayanan di DKI Jakarta maupun wilayah aglomerasi seperti Depok, Bekasi dan Tangerang. "Pos pengamanan arus mudik dan arus balik ada 37 titik pos pengamanan," ucap Trunoyudo.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya