Berita

TNI/Polri sepakat membentuk tim investigasi kasus pengrusakan Rumah Dinas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT)/Ist

Pertahanan

TNI-Polri Sepakati 7 Poin Pengusutan Kasus Pengrusakan Rumdin Kapolda NTT

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 22:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri dan TNI akan membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas bentrokan berujung pengrusakan di Rumah Dinas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proses investigasi dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan 7 rekomendasi yang disepakati pejabat TNI-Polri di NTT.

Berikut 7 rekomendasi yang disampaikan oleh Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma bersama dengan pimpinan tiga matra TNI, mulai dari Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kupang Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi; Kasibinpersman Lanud El Tari, Letkol Adm Adam Toaha; dan Asrena Lantamal VII Kupang, Kolonel Laut (P) Ahmad Afandi.


Pertama akan dibentuk tim investigasi bersama TNI-Polri untuk memproses kasus ini secara transparan.

"Kedua semua yang hadir berkomitmen untuk melakukan penindakan ke dalam (internal) terhadap personil yang terlibat," kata Johni di Mapolda NTT, Kamis (20/4).

Hasil investigasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada masing-masing satuan. Dari sini, masing-masing satuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum terhadap anggota yang terlibat.

Rekomendasi ketiga, pihak TNI-Polri bersama-sama akan merenovasi pos-pos pengamanan yang yang rusak.

Keempat, sebagai bentuk sinergitas dan soliditas di setiap os pengamanan dan pos pelayanan IdulFitri akan dijaga bersama-sama TNI dan Polri.

“Kelima akan dilaksanakan patroli gabungan, bersama TNI dan Polri tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman rasa nyaman kepada masyarakat di dalam aktivitas mereka terutama dalam menyambut rangkaian-rangkaian Idul Fitri yang akan dilaksanakan satu dua hari ke depan," kata Asadoma.

Selanjutnya, rekomendasi keenam mengimbau kepada seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif untuk melaksanakan tindakan anarkis. 

Ketujuh, pihak kepolisian akan memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa pihak panitia penyelenggara yang belakangan diketahui tidak mempunyai izin dalam penyelenggaraan acara.

Rumdin Irjen Johni Asadoma sebelummya dirusak oleh puluhan orang tak dikenal pada Rabu tengah malam (19/4).

Rupanya bentrokan tersebut dipicu karena kesalahpahaman antara Anggota TNI dan Polri pasca pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4).

Akibat peristiwa itu, empat anggota Polri mengalami luka. Mereka adalah Briptu SML mengalami luka pada kepala bagian belakang dan luka lecet di bagian tangan; Bripda LB mengalami luka pada bagian pelipis dan dagu; Bripka JO mengalami luka pada kening; Bripda DR mengalami luka-luka pada wajah (hidung dan dagu).

Selain korban luka, dalam bentrokan ini empat kendaraan dinas terbakar  dan empat pos polisi rusak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya