Berita

TNI/Polri sepakat membentuk tim investigasi kasus pengrusakan Rumah Dinas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT)/Ist

Pertahanan

TNI-Polri Sepakati 7 Poin Pengusutan Kasus Pengrusakan Rumdin Kapolda NTT

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 22:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri dan TNI akan membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas bentrokan berujung pengrusakan di Rumah Dinas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proses investigasi dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan 7 rekomendasi yang disepakati pejabat TNI-Polri di NTT.

Berikut 7 rekomendasi yang disampaikan oleh Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma bersama dengan pimpinan tiga matra TNI, mulai dari Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kupang Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi; Kasibinpersman Lanud El Tari, Letkol Adm Adam Toaha; dan Asrena Lantamal VII Kupang, Kolonel Laut (P) Ahmad Afandi.


Pertama akan dibentuk tim investigasi bersama TNI-Polri untuk memproses kasus ini secara transparan.

"Kedua semua yang hadir berkomitmen untuk melakukan penindakan ke dalam (internal) terhadap personil yang terlibat," kata Johni di Mapolda NTT, Kamis (20/4).

Hasil investigasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada masing-masing satuan. Dari sini, masing-masing satuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum terhadap anggota yang terlibat.

Rekomendasi ketiga, pihak TNI-Polri bersama-sama akan merenovasi pos-pos pengamanan yang yang rusak.

Keempat, sebagai bentuk sinergitas dan soliditas di setiap os pengamanan dan pos pelayanan IdulFitri akan dijaga bersama-sama TNI dan Polri.

“Kelima akan dilaksanakan patroli gabungan, bersama TNI dan Polri tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman rasa nyaman kepada masyarakat di dalam aktivitas mereka terutama dalam menyambut rangkaian-rangkaian Idul Fitri yang akan dilaksanakan satu dua hari ke depan," kata Asadoma.

Selanjutnya, rekomendasi keenam mengimbau kepada seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif untuk melaksanakan tindakan anarkis. 

Ketujuh, pihak kepolisian akan memproses hukum dengan memanggil dan memeriksa pihak panitia penyelenggara yang belakangan diketahui tidak mempunyai izin dalam penyelenggaraan acara.

Rumdin Irjen Johni Asadoma sebelummya dirusak oleh puluhan orang tak dikenal pada Rabu tengah malam (19/4).

Rupanya bentrokan tersebut dipicu karena kesalahpahaman antara Anggota TNI dan Polri pasca pertandingan futsal yang digelar di Gelanggang Olahraga Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4).

Akibat peristiwa itu, empat anggota Polri mengalami luka. Mereka adalah Briptu SML mengalami luka pada kepala bagian belakang dan luka lecet di bagian tangan; Bripda LB mengalami luka pada bagian pelipis dan dagu; Bripka JO mengalami luka pada kening; Bripda DR mengalami luka-luka pada wajah (hidung dan dagu).

Selain korban luka, dalam bentrokan ini empat kendaraan dinas terbakar  dan empat pos polisi rusak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya