Berita

Gedung Pertamina/Net

Publika

Meluber Keuntungan Pertamina. Masalah Utang Makin Ringan

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 18:16 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

FANTASTIS, tiba-tiba Pertamina mencetak laba spektakuler. Ini kejadian tidak biasa, dari rugi, lalu untung belasan triliun, sekarang tahun 2022 laporan keuangan mencatat untung Rp 56 triliun.

Tahun depan Pertamina bisa mencatatkan dalam laporan keuangan untung Rp150 triliun. Luar biasa, akhirnya cita-cita Presiden Jokowi mengalahkan Petronas tercapai.

Keuntungan yang besar ini akan mengukuhkan likuiditas Pertamina menjadi tetap kuat. Sebagaimana dicatat Fitch Ratings Pertamina dengan saldo kas sebesar 11,7 miliar dolar AS per Juni 2022 dan akses pendanaan yang kuat, berbanding terbalik dengan pembayaran utang jangka pendek sebesar 7,6 miliar dolar AS, termasuk pinjaman jangka pendek sebesar 3,7 miliar dolar AS.


Pertamina akan mempertahankan aksesnya yang kuat ke pasar bank dan obligasi, dengan mempertimbangkan keterkaitannya dengan negara, dan akan dapat memenuhi kewajiban utangnya serta memperoleh pendanaan untuk ekspansi.

Jadi utang pertamina sebagaimana disebut Fitch akan teratasi meskipun nilai utangnya mencapai Rp 114 triliun akan terbayarkan, termasuk utang jangka pendek Rp 55,5 triliun. Seluruh keuntungan tahun 2022 tersebut dapat lebih diprioritaskan untuk menjaga performa perusahaan dimata pemberi utang dengan mengalokasikan semua keuntungan untuk bayar utang.

Untuk sementara Pertamina dapat menunda pembayaran deviden kepada pemerintah dengan alasan fokus menjaga peringkat utang di mata investor global. Ini prioritas bagi Pertamina karena penundaan pembayaran  kompensasi dan subsidi oleh pemerintah dapat negosiasi dengan deviden.

Besar kemungkinan kompensasi dan subsidi akan dibayar pemerintah menjelang akhir Pemerintahan Jokowi nanti dan berarti berakhir juga tugas dirut dan komut yang sekarang menjabat di Pertamina.

Tabungan subsidi dan kompensasi Pertamina ini akan menjadi prestasi. Apa prestasi tersebut? Pemerintah akan membayar subsidi 4,4 miliar dolar AS dan 9 miliar dolar AS pada laporan keuangan tahun 2023.

Jadi subsidi dan kompensasi itu nilainya mencapai Rp 200 triliun. Menurut perkiraan separuhnya atau lebih akan diubah menjadi keuntungan Pertamina. Jadi untung Pertamina di tahun 2023 bisa tembus Rp 150 triliun.

Semua akan sanggup dikerjakan Pertamina. Bagaimana mungkin  jualan BBM kepada 270 juta orang Indonesia tidak bisa untung besar? Lah Kementerian Keuangan cuma modal sabun cuci bisa dapat Rp 349 triliun, untung tanpa biaya. Pertamina bisa!

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya