Berita

Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) kembali digelar pada Lebaran 2023/Ist

Politik

Bukan Sekadar Gratis, Mudik untuk Disabilitas adalah Pemenuhan Hak

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) yang kembali digelar pada Lebaran 2023 melihatkan lebih banyak pihak. Baik pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta. Salah satu penggagas kegiatan MRAD ini adalah Ilma Sovri Yanti, kader dan calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Pada event mudik kali ini, disabilitas yang diberangkatkan bersama keluarganya 159 orang. Dengan rincian 59 penyandang disabilitas, 78 pendamping dan keluarga, 22 anak. Mereka mudik ke sejumlah tujuan di Pulau Jawa. Mereka akan diberangkatkan dengan mobil akses penyandang disabilitas Kemensos RI, bus, kereta ekonomi, dan pesawat,” tutur Ilma, melalui keterangannya, Kamis (20/4).

Ilma memastikan seluruh peserta mudik tidak dipungut biaya sama sekali. Semua tiket ditanggung Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi salah satu sponsor.


Adapun jenis disabilitas yang berpartisipasi dalam kegiatan mudik kali ini adalah paraplegia, polio, daksa, tuli, netra, mental dan intelektual. Panitia menyediakan fasilitas obat-obatan selama perjalanan, termasuk cek kesehatan sebelum pemberangkatan.

MRAD secara konsisten digelar tiap tahun sejak 2015 sampai 2019. Pada 2020 sampai 2022 tidak dilaksanakan karena terhalang masa pandemi Covid-19.

Ilma menerangkan, MRAD adalah program yang diinisiasi masyarakat sipil, agar ada pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas dalam bertransportasi.

“Mudik ini bukan hanya soal gratis, karena banyak dari mereka yang mampu membayar. Lebih jauh, ini adalah ajang advokasi pemenuhan hak disabilitas dalam menggunakan moda transportasi, yang di dalamnya terdapat elemen kemandirian dan kesetaraan,” papar Ilma yang berencana maju sebagai Caleg PSI dari Dapil DKI 1 Jakarta Timur itu.

Para penggagas MRAD, lanjut Ilma, bercita-cita mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi martabat, juga menciptakan kemandirian dan kesetaraan bagi para disabilitas.

“Dalam catatan kami, masih ada sejumlah kekurangan. Misalnya, nomor kursi para pengguna kursi roda berada di tengah padahal selasar kereta tidak muat untuk kursi roda. Alhasil penyandang perlu diangkat petugas ke kursi. Posisi duduk di tengah, dengan kursi roda terpisah, menyebabkan mereka sepanjang perjalanan menahan untuk tidak ke toilet,” kata lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi supaya pelaksanaan mudik tahun depan semakin nyaman, bersahabat, dan aman untuk para penyandang disabilitas.

Setidaknya berpedoman pada Permenhub No 98 tahun 2017 tentang penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus.

Tidak hanya di dalam moda transportasinya, tetapi juga menuju transportasinya yang diatur dalam PermenPUPR No.14 tahun 2017 tentang persyaratan kemudahan bangunan dan gedung, di mana diatur secara detail setiap fasilitas yang akan dibangun.

“Kami sudah membuat catatan rinci. Sebelum mudik tahun depan, diharapkan sejumlah persoalan sudah ditemukan solusinya. Maka, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan pihak-pihak terkait lain,” demikian Ilma.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya