Berita

Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) kembali digelar pada Lebaran 2023/Ist

Politik

Bukan Sekadar Gratis, Mudik untuk Disabilitas adalah Pemenuhan Hak

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) yang kembali digelar pada Lebaran 2023 melihatkan lebih banyak pihak. Baik pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta. Salah satu penggagas kegiatan MRAD ini adalah Ilma Sovri Yanti, kader dan calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Pada event mudik kali ini, disabilitas yang diberangkatkan bersama keluarganya 159 orang. Dengan rincian 59 penyandang disabilitas, 78 pendamping dan keluarga, 22 anak. Mereka mudik ke sejumlah tujuan di Pulau Jawa. Mereka akan diberangkatkan dengan mobil akses penyandang disabilitas Kemensos RI, bus, kereta ekonomi, dan pesawat,” tutur Ilma, melalui keterangannya, Kamis (20/4).

Ilma memastikan seluruh peserta mudik tidak dipungut biaya sama sekali. Semua tiket ditanggung Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi salah satu sponsor.


Adapun jenis disabilitas yang berpartisipasi dalam kegiatan mudik kali ini adalah paraplegia, polio, daksa, tuli, netra, mental dan intelektual. Panitia menyediakan fasilitas obat-obatan selama perjalanan, termasuk cek kesehatan sebelum pemberangkatan.

MRAD secara konsisten digelar tiap tahun sejak 2015 sampai 2019. Pada 2020 sampai 2022 tidak dilaksanakan karena terhalang masa pandemi Covid-19.

Ilma menerangkan, MRAD adalah program yang diinisiasi masyarakat sipil, agar ada pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas dalam bertransportasi.

“Mudik ini bukan hanya soal gratis, karena banyak dari mereka yang mampu membayar. Lebih jauh, ini adalah ajang advokasi pemenuhan hak disabilitas dalam menggunakan moda transportasi, yang di dalamnya terdapat elemen kemandirian dan kesetaraan,” papar Ilma yang berencana maju sebagai Caleg PSI dari Dapil DKI 1 Jakarta Timur itu.

Para penggagas MRAD, lanjut Ilma, bercita-cita mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi martabat, juga menciptakan kemandirian dan kesetaraan bagi para disabilitas.

“Dalam catatan kami, masih ada sejumlah kekurangan. Misalnya, nomor kursi para pengguna kursi roda berada di tengah padahal selasar kereta tidak muat untuk kursi roda. Alhasil penyandang perlu diangkat petugas ke kursi. Posisi duduk di tengah, dengan kursi roda terpisah, menyebabkan mereka sepanjang perjalanan menahan untuk tidak ke toilet,” kata lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi supaya pelaksanaan mudik tahun depan semakin nyaman, bersahabat, dan aman untuk para penyandang disabilitas.

Setidaknya berpedoman pada Permenhub No 98 tahun 2017 tentang penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus.

Tidak hanya di dalam moda transportasinya, tetapi juga menuju transportasinya yang diatur dalam PermenPUPR No.14 tahun 2017 tentang persyaratan kemudahan bangunan dan gedung, di mana diatur secara detail setiap fasilitas yang akan dibangun.

“Kami sudah membuat catatan rinci. Sebelum mudik tahun depan, diharapkan sejumlah persoalan sudah ditemukan solusinya. Maka, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan pihak-pihak terkait lain,” demikian Ilma.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya