Berita

Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) kembali digelar pada Lebaran 2023/Ist

Politik

Bukan Sekadar Gratis, Mudik untuk Disabilitas adalah Pemenuhan Hak

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) yang kembali digelar pada Lebaran 2023 melihatkan lebih banyak pihak. Baik pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta. Salah satu penggagas kegiatan MRAD ini adalah Ilma Sovri Yanti, kader dan calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Pada event mudik kali ini, disabilitas yang diberangkatkan bersama keluarganya 159 orang. Dengan rincian 59 penyandang disabilitas, 78 pendamping dan keluarga, 22 anak. Mereka mudik ke sejumlah tujuan di Pulau Jawa. Mereka akan diberangkatkan dengan mobil akses penyandang disabilitas Kemensos RI, bus, kereta ekonomi, dan pesawat,” tutur Ilma, melalui keterangannya, Kamis (20/4).

Ilma memastikan seluruh peserta mudik tidak dipungut biaya sama sekali. Semua tiket ditanggung Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi salah satu sponsor.


Adapun jenis disabilitas yang berpartisipasi dalam kegiatan mudik kali ini adalah paraplegia, polio, daksa, tuli, netra, mental dan intelektual. Panitia menyediakan fasilitas obat-obatan selama perjalanan, termasuk cek kesehatan sebelum pemberangkatan.

MRAD secara konsisten digelar tiap tahun sejak 2015 sampai 2019. Pada 2020 sampai 2022 tidak dilaksanakan karena terhalang masa pandemi Covid-19.

Ilma menerangkan, MRAD adalah program yang diinisiasi masyarakat sipil, agar ada pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas dalam bertransportasi.

“Mudik ini bukan hanya soal gratis, karena banyak dari mereka yang mampu membayar. Lebih jauh, ini adalah ajang advokasi pemenuhan hak disabilitas dalam menggunakan moda transportasi, yang di dalamnya terdapat elemen kemandirian dan kesetaraan,” papar Ilma yang berencana maju sebagai Caleg PSI dari Dapil DKI 1 Jakarta Timur itu.

Para penggagas MRAD, lanjut Ilma, bercita-cita mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi martabat, juga menciptakan kemandirian dan kesetaraan bagi para disabilitas.

“Dalam catatan kami, masih ada sejumlah kekurangan. Misalnya, nomor kursi para pengguna kursi roda berada di tengah padahal selasar kereta tidak muat untuk kursi roda. Alhasil penyandang perlu diangkat petugas ke kursi. Posisi duduk di tengah, dengan kursi roda terpisah, menyebabkan mereka sepanjang perjalanan menahan untuk tidak ke toilet,” kata lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi supaya pelaksanaan mudik tahun depan semakin nyaman, bersahabat, dan aman untuk para penyandang disabilitas.

Setidaknya berpedoman pada Permenhub No 98 tahun 2017 tentang penyediaan aksesibilitas pada pelayanan jasa transportasi publik bagi pengguna jasa berkebutuhan khusus.

Tidak hanya di dalam moda transportasinya, tetapi juga menuju transportasinya yang diatur dalam PermenPUPR No.14 tahun 2017 tentang persyaratan kemudahan bangunan dan gedung, di mana diatur secara detail setiap fasilitas yang akan dibangun.

“Kami sudah membuat catatan rinci. Sebelum mudik tahun depan, diharapkan sejumlah persoalan sudah ditemukan solusinya. Maka, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan pihak-pihak terkait lain,” demikian Ilma.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya