Berita

Komisi III DPR RI menunggu Pemerintah mengirim draf RUU Perampasan Aset/Net

Politik

Persilakan Pemerintah Kirim Draf RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Minta Tidak Dipublikasikan Sampai Selesai Dibahas

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset hingga kini masih berada di tangan Pemerintah atau Eksekutif. Pihak Komisi III DPR RI mengaku sudah siap menerima draf RUU Perampasan Aset agar publik bisa segera mendapat kejelasan.

"DPR akan sangat welcome jika Pemerintah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset, bahwa Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset itu memberi kejelasan kepada publik," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (20/4).

Namun demikian, Santoso menyebut draf RUU Perampasan Aset hingga kini belum diterima oleh Komisi III DPR.


"Memang sampai saat ini, draf RUU itu belum diserahkan oleh Pemerintah ke DPR," jelasnya.

Santoso mengingatkan, agar tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, draf RUU Perampasan Aset tersebut tidak dipublikasikan ke publik sebelum selesai dibahas bersama antara DPR dan Pemerintah.

"Dengan didahului rapat paripurna tentang persetujuan dibahasnya RUU itu," imbuhnya.

Dengan demikian tidak muncul perbedaan persepsi terkait isi draf RUU Perampasan Aset yang beredar di publik dengan draf yang diajukan oleh Pemerintah.

"Ini sering terjadi, dalam sebuah RUU, drafnya belum diterima DPR dan belum dibahas; tapi beredar draf RUU yang berbeda isinya," lanjut Santoso.

RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR sebagai bentuk dari penyelesaian tugas Pemerintah dalam menyusun RUU tersebut.

Pada Selasa (18/4), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, draf RUU Perampasan Aset sudah selesai dan akan segera dikirim ke DPR.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya