Berita

Komisi III DPR RI menunggu Pemerintah mengirim draf RUU Perampasan Aset/Net

Politik

Persilakan Pemerintah Kirim Draf RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Minta Tidak Dipublikasikan Sampai Selesai Dibahas

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset hingga kini masih berada di tangan Pemerintah atau Eksekutif. Pihak Komisi III DPR RI mengaku sudah siap menerima draf RUU Perampasan Aset agar publik bisa segera mendapat kejelasan.

"DPR akan sangat welcome jika Pemerintah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset, bahwa Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset itu memberi kejelasan kepada publik," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (20/4).

Namun demikian, Santoso menyebut draf RUU Perampasan Aset hingga kini belum diterima oleh Komisi III DPR.


"Memang sampai saat ini, draf RUU itu belum diserahkan oleh Pemerintah ke DPR," jelasnya.

Santoso mengingatkan, agar tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, draf RUU Perampasan Aset tersebut tidak dipublikasikan ke publik sebelum selesai dibahas bersama antara DPR dan Pemerintah.

"Dengan didahului rapat paripurna tentang persetujuan dibahasnya RUU itu," imbuhnya.

Dengan demikian tidak muncul perbedaan persepsi terkait isi draf RUU Perampasan Aset yang beredar di publik dengan draf yang diajukan oleh Pemerintah.

"Ini sering terjadi, dalam sebuah RUU, drafnya belum diterima DPR dan belum dibahas; tapi beredar draf RUU yang berbeda isinya," lanjut Santoso.

RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR sebagai bentuk dari penyelesaian tugas Pemerintah dalam menyusun RUU tersebut.

Pada Selasa (18/4), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, draf RUU Perampasan Aset sudah selesai dan akan segera dikirim ke DPR.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya