Berita

Komisi III DPR RI menunggu Pemerintah mengirim draf RUU Perampasan Aset/Net

Politik

Persilakan Pemerintah Kirim Draf RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR Minta Tidak Dipublikasikan Sampai Selesai Dibahas

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset hingga kini masih berada di tangan Pemerintah atau Eksekutif. Pihak Komisi III DPR RI mengaku sudah siap menerima draf RUU Perampasan Aset agar publik bisa segera mendapat kejelasan.

"DPR akan sangat welcome jika Pemerintah mengirimkan draf RUU Perampasan Aset, bahwa Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset itu memberi kejelasan kepada publik," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (20/4).

Namun demikian, Santoso menyebut draf RUU Perampasan Aset hingga kini belum diterima oleh Komisi III DPR.


"Memang sampai saat ini, draf RUU itu belum diserahkan oleh Pemerintah ke DPR," jelasnya.

Santoso mengingatkan, agar tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, draf RUU Perampasan Aset tersebut tidak dipublikasikan ke publik sebelum selesai dibahas bersama antara DPR dan Pemerintah.

"Dengan didahului rapat paripurna tentang persetujuan dibahasnya RUU itu," imbuhnya.

Dengan demikian tidak muncul perbedaan persepsi terkait isi draf RUU Perampasan Aset yang beredar di publik dengan draf yang diajukan oleh Pemerintah.

"Ini sering terjadi, dalam sebuah RUU, drafnya belum diterima DPR dan belum dibahas; tapi beredar draf RUU yang berbeda isinya," lanjut Santoso.

RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR sebagai bentuk dari penyelesaian tugas Pemerintah dalam menyusun RUU tersebut.

Pada Selasa (18/4), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, draf RUU Perampasan Aset sudah selesai dan akan segera dikirim ke DPR.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya