Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

DPR Desak Pemerintah Tidak Perpanjang Izin Tambang Freeport

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Freeport Indonesia bila hingga Juni 2023 tidak bisa memfungsikan smelter pengolahan konsentrat tembaga.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (20/4).

Mulyanto mengatakan , mengacu pada UU 3/2020 tentang Pertambangan Minerba, bila Freeport belum bisa mengoperasikan smelter itu artinya tidak komitmen terhadap program hilirsasi minerba.


Atas dasar itulah, Mulyanto mendesak Pemerintah memberi sanksi kepada Freeport. Sanksi yang diterapkan, berupa pelarangan ekspor konsentrat tembaga hingga penundaan pemberian IUPK.

"Bila PTFI (Freeport) tidak bisa melaksanakan program hilirisasi maka konsekuensinya mereka dilarang untuk ekspor konsentrat tembaga dan tidak dapat memperpanjang IUPK-nya yang akan berakhir pada tahun 2031. Kalau wanprestasi seperti itu masak masih dikasih perpanjangan IUPK lagi?  Ini kan kebangetan," jelas  Mulyanto.

Mulyanto menjelaskan, pelanggaran PTFI terhadap UU bukan sekali terjadi. Namun demikian, sudah delapan kali. Akhirnya terpaksa pembentuk UU merevisi UU 4/2009 menjadi UU 3/2020.  

"Ini kan preseden buruk dalam implementasi perundangan kita, dimana UU diamandemen karena tunduk dan didikte swasta asing," lanjut Mulyanto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya