Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

DPR Desak Pemerintah Tidak Perpanjang Izin Tambang Freeport

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Freeport Indonesia bila hingga Juni 2023 tidak bisa memfungsikan smelter pengolahan konsentrat tembaga.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (20/4).

Mulyanto mengatakan , mengacu pada UU 3/2020 tentang Pertambangan Minerba, bila Freeport belum bisa mengoperasikan smelter itu artinya tidak komitmen terhadap program hilirsasi minerba.


Atas dasar itulah, Mulyanto mendesak Pemerintah memberi sanksi kepada Freeport. Sanksi yang diterapkan, berupa pelarangan ekspor konsentrat tembaga hingga penundaan pemberian IUPK.

"Bila PTFI (Freeport) tidak bisa melaksanakan program hilirisasi maka konsekuensinya mereka dilarang untuk ekspor konsentrat tembaga dan tidak dapat memperpanjang IUPK-nya yang akan berakhir pada tahun 2031. Kalau wanprestasi seperti itu masak masih dikasih perpanjangan IUPK lagi?  Ini kan kebangetan," jelas  Mulyanto.

Mulyanto menjelaskan, pelanggaran PTFI terhadap UU bukan sekali terjadi. Namun demikian, sudah delapan kali. Akhirnya terpaksa pembentuk UU merevisi UU 4/2009 menjadi UU 3/2020.  

"Ini kan preseden buruk dalam implementasi perundangan kita, dimana UU diamandemen karena tunduk dan didikte swasta asing," lanjut Mulyanto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya