Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

DPR Desak Pemerintah Tidak Perpanjang Izin Tambang Freeport

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 14:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah diminta tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Freeport Indonesia bila hingga Juni 2023 tidak bisa memfungsikan smelter pengolahan konsentrat tembaga.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (20/4).

Mulyanto mengatakan , mengacu pada UU 3/2020 tentang Pertambangan Minerba, bila Freeport belum bisa mengoperasikan smelter itu artinya tidak komitmen terhadap program hilirsasi minerba.


Atas dasar itulah, Mulyanto mendesak Pemerintah memberi sanksi kepada Freeport. Sanksi yang diterapkan, berupa pelarangan ekspor konsentrat tembaga hingga penundaan pemberian IUPK.

"Bila PTFI (Freeport) tidak bisa melaksanakan program hilirisasi maka konsekuensinya mereka dilarang untuk ekspor konsentrat tembaga dan tidak dapat memperpanjang IUPK-nya yang akan berakhir pada tahun 2031. Kalau wanprestasi seperti itu masak masih dikasih perpanjangan IUPK lagi?  Ini kan kebangetan," jelas  Mulyanto.

Mulyanto menjelaskan, pelanggaran PTFI terhadap UU bukan sekali terjadi. Namun demikian, sudah delapan kali. Akhirnya terpaksa pembentuk UU merevisi UU 4/2009 menjadi UU 3/2020.  

"Ini kan preseden buruk dalam implementasi perundangan kita, dimana UU diamandemen karena tunduk dan didikte swasta asing," lanjut Mulyanto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya