Berita

Ilustrasi pemudik sepeda motor/Net

Presisi

Bawa Muatan Berlebih, Pemudik Sepeda Motor Akan Diputar Balik

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua alias sepeda motor diingatkan untuk tidak membawa muatan berlebih. Karena bisa membahayakan dirinya juga masyarakat pengguna jalan lainnya.

Kalau nekat membawa muatan berlebih, para pemudik sepeda motor ini akan ditindak oleh jajaran Polda Metro Jaya. Mereka akan diputar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

"Iya diputar balik, dihentikan, diturunkan, diingatkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (20/4).


Latif menambahkan, penindakan tersebut dilakukan untuk menertibkan para pemudik. Karena muatan berlebih akan membahayakan nyawa pengendara motor dan nyawa masyarakat lainnya.

Terkait potensi pelanggaran yang dilakukan pemudik, Polda Metro Jaya akan mengawasi jalanan arteri dengan menggunakan e-TLE mobile. Salah satu yang diawasi adalah Jalan Inspeksi Kalimalang perbatasan antara Jakarta dan Bekasi.

"Pelanggaran yang tentunya tidak sesuai dalam berkendara. Muatan berlebihan, tidak menggunakan helm, melawan arah, dan sebagainya. Jadi semua pelanggaran tidak boleh," jelasnya.

Nantinya, pelanggaran tertentu akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat penilangan.

"E-TLE yang kita pasang bukan untuk banyak menilang, tapi untuk memberikan efek jera mengingatkan. Apalagi ini operasi kemanusiaan, tidak semua di e-TLE itu kita tangkap. Mana yang memang perlu dikirim surat tilang. Kalau itu membahayakan misal ugal-ugalan dan lainnya yang masuk dalam capture kami kita berikan surat tilang," demikian Kombes Latif Usman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya