Berita

Ilustrasi pemudik sepeda motor/Net

Presisi

Bawa Muatan Berlebih, Pemudik Sepeda Motor Akan Diputar Balik

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua alias sepeda motor diingatkan untuk tidak membawa muatan berlebih. Karena bisa membahayakan dirinya juga masyarakat pengguna jalan lainnya.

Kalau nekat membawa muatan berlebih, para pemudik sepeda motor ini akan ditindak oleh jajaran Polda Metro Jaya. Mereka akan diputar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

"Iya diputar balik, dihentikan, diturunkan, diingatkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (20/4).


Latif menambahkan, penindakan tersebut dilakukan untuk menertibkan para pemudik. Karena muatan berlebih akan membahayakan nyawa pengendara motor dan nyawa masyarakat lainnya.

Terkait potensi pelanggaran yang dilakukan pemudik, Polda Metro Jaya akan mengawasi jalanan arteri dengan menggunakan e-TLE mobile. Salah satu yang diawasi adalah Jalan Inspeksi Kalimalang perbatasan antara Jakarta dan Bekasi.

"Pelanggaran yang tentunya tidak sesuai dalam berkendara. Muatan berlebihan, tidak menggunakan helm, melawan arah, dan sebagainya. Jadi semua pelanggaran tidak boleh," jelasnya.

Nantinya, pelanggaran tertentu akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat penilangan.

"E-TLE yang kita pasang bukan untuk banyak menilang, tapi untuk memberikan efek jera mengingatkan. Apalagi ini operasi kemanusiaan, tidak semua di e-TLE itu kita tangkap. Mana yang memang perlu dikirim surat tilang. Kalau itu membahayakan misal ugal-ugalan dan lainnya yang masuk dalam capture kami kita berikan surat tilang," demikian Kombes Latif Usman.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya