Berita

Ilustrasi pemudik sepeda motor/Net

Presisi

Bawa Muatan Berlebih, Pemudik Sepeda Motor Akan Diputar Balik

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua alias sepeda motor diingatkan untuk tidak membawa muatan berlebih. Karena bisa membahayakan dirinya juga masyarakat pengguna jalan lainnya.

Kalau nekat membawa muatan berlebih, para pemudik sepeda motor ini akan ditindak oleh jajaran Polda Metro Jaya. Mereka akan diputar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

"Iya diputar balik, dihentikan, diturunkan, diingatkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (20/4).


Latif menambahkan, penindakan tersebut dilakukan untuk menertibkan para pemudik. Karena muatan berlebih akan membahayakan nyawa pengendara motor dan nyawa masyarakat lainnya.

Terkait potensi pelanggaran yang dilakukan pemudik, Polda Metro Jaya akan mengawasi jalanan arteri dengan menggunakan e-TLE mobile. Salah satu yang diawasi adalah Jalan Inspeksi Kalimalang perbatasan antara Jakarta dan Bekasi.

"Pelanggaran yang tentunya tidak sesuai dalam berkendara. Muatan berlebihan, tidak menggunakan helm, melawan arah, dan sebagainya. Jadi semua pelanggaran tidak boleh," jelasnya.

Nantinya, pelanggaran tertentu akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat penilangan.

"E-TLE yang kita pasang bukan untuk banyak menilang, tapi untuk memberikan efek jera mengingatkan. Apalagi ini operasi kemanusiaan, tidak semua di e-TLE itu kita tangkap. Mana yang memang perlu dikirim surat tilang. Kalau itu membahayakan misal ugal-ugalan dan lainnya yang masuk dalam capture kami kita berikan surat tilang," demikian Kombes Latif Usman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya