Berita

Ilustrasi pemudik sepeda motor/Net

Presisi

Bawa Muatan Berlebih, Pemudik Sepeda Motor Akan Diputar Balik

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua alias sepeda motor diingatkan untuk tidak membawa muatan berlebih. Karena bisa membahayakan dirinya juga masyarakat pengguna jalan lainnya.

Kalau nekat membawa muatan berlebih, para pemudik sepeda motor ini akan ditindak oleh jajaran Polda Metro Jaya. Mereka akan diputar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

"Iya diputar balik, dihentikan, diturunkan, diingatkan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (20/4).


Latif menambahkan, penindakan tersebut dilakukan untuk menertibkan para pemudik. Karena muatan berlebih akan membahayakan nyawa pengendara motor dan nyawa masyarakat lainnya.

Terkait potensi pelanggaran yang dilakukan pemudik, Polda Metro Jaya akan mengawasi jalanan arteri dengan menggunakan e-TLE mobile. Salah satu yang diawasi adalah Jalan Inspeksi Kalimalang perbatasan antara Jakarta dan Bekasi.

"Pelanggaran yang tentunya tidak sesuai dalam berkendara. Muatan berlebihan, tidak menggunakan helm, melawan arah, dan sebagainya. Jadi semua pelanggaran tidak boleh," jelasnya.

Nantinya, pelanggaran tertentu akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat penilangan.

"E-TLE yang kita pasang bukan untuk banyak menilang, tapi untuk memberikan efek jera mengingatkan. Apalagi ini operasi kemanusiaan, tidak semua di e-TLE itu kita tangkap. Mana yang memang perlu dikirim surat tilang. Kalau itu membahayakan misal ugal-ugalan dan lainnya yang masuk dalam capture kami kita berikan surat tilang," demikian Kombes Latif Usman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya