Berita

Prima menggelar protes terhadap KPU/RMOL

Politik

Dihadapkan Gugatan Lagi di Bawaslu, KPU Siap Hadapi Prima

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan yang dilayangkan kembali oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipastikan akan dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu bekerja sesuai ketentuan undang-undang, termasuk dalam menghadapi gugatan-gugatan yang masuk ke Bawaslu.

“Tentu harus menjalankan ketentuan perundang-undangan, dalam hal ini UU Pemilu,”ujar Idham kepada wartawan, Rabu (19/4).


Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU RI ini mengatakan, gugatan sengketa proses pemilu yang dilayangkan Prima ke Bawaslu, merupakan hak Prima.

Akan tetapi, dirinya menggarisbawahi soal aturan-aturan yang berlaku agar dipatuhi, khususnya dalam proses tindak lanjut pengajuan sengketa pemilu Prima ini.

“Kalau memang hal demikian (gugatan Prima) dapat dibenarkan menurut UU Pemilu, kami akan menghadapi proses ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Idham menegaskan.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat memastikan, kerja verifikasi ulang KPU terhadap Prima sudah sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan, baik UU Pemilu maupun peraturan teknis yang dibuat KPU.

Dimana salah satunya, disebutkan Idham, adalah terkait pemenuhan syarat-syarat dalam proses verifikasi admnistrasi dan verifikasi faktual, yaitu data yang dikirimkan ke KPU harus absah dan benar-benar sesuai fakta di lapangan.

“Jadi dengan demikian, ketentuan yang terdapat pada Pasal 173 ayat (2) UU 7/2017 juncto Pasal 8 PKPU 4/2022, itu tidak terpenuhi (dalam proses verifikasi ulang Prima),” demikian Idham menambahkan.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya