Berita

Prima menggelar protes terhadap KPU/RMOL

Politik

Dihadapkan Gugatan Lagi di Bawaslu, KPU Siap Hadapi Prima

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan yang dilayangkan kembali oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dipastikan akan dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu bekerja sesuai ketentuan undang-undang, termasuk dalam menghadapi gugatan-gugatan yang masuk ke Bawaslu.

“Tentu harus menjalankan ketentuan perundang-undangan, dalam hal ini UU Pemilu,”ujar Idham kepada wartawan, Rabu (19/4).


Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU RI ini mengatakan, gugatan sengketa proses pemilu yang dilayangkan Prima ke Bawaslu, merupakan hak Prima.

Akan tetapi, dirinya menggarisbawahi soal aturan-aturan yang berlaku agar dipatuhi, khususnya dalam proses tindak lanjut pengajuan sengketa pemilu Prima ini.

“Kalau memang hal demikian (gugatan Prima) dapat dibenarkan menurut UU Pemilu, kami akan menghadapi proses ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Idham menegaskan.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat memastikan, kerja verifikasi ulang KPU terhadap Prima sudah sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan, baik UU Pemilu maupun peraturan teknis yang dibuat KPU.

Dimana salah satunya, disebutkan Idham, adalah terkait pemenuhan syarat-syarat dalam proses verifikasi admnistrasi dan verifikasi faktual, yaitu data yang dikirimkan ke KPU harus absah dan benar-benar sesuai fakta di lapangan.

“Jadi dengan demikian, ketentuan yang terdapat pada Pasal 173 ayat (2) UU 7/2017 juncto Pasal 8 PKPU 4/2022, itu tidak terpenuhi (dalam proses verifikasi ulang Prima),” demikian Idham menambahkan.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya