Berita

Aksi demonstrasi yang digelar pada 31 Maret 2023 di Kanada, menuntut upah yang adil untuk para pekerja/Net

Dunia

Negosiasi Upah Buntu, 155 Ribu ASN Kanada Ancam Mogok Kerja

RABU, 19 APRIL 2023 | 21:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ratusan ribu pegawai negeri di Kanada mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika pemerintah gagal menghasilkan kesepakatan, terutama soal upah dengan serikat pekerja.

Aksi itu akan dilakukan di berbagai wilayah pada Rabu malam (19/4) waktu setempat. Nantinya aksi akan diikuti oleh lebih dari 155 ribu pegawai pemerintahan, termasuk agen pajak, dan menjadi aksi mogok kerja terbesar dalam sejarah Kanada.

Dimuat Al Arabiya, pekerja di Kanada menuntut pemerintah untuk memberikan upah yang layak dengan kenaikan tahunan sebesar 4,5 persen selama tiga tahun ke depan untuk mengimbangi inflasi di negaranya.


Selain itu mereka juga menuntut soal keamanan dan kondisi kerja yang baik dengan lebih banyak melakukan pelatihan anti-rasisme di tempat mereka bekerja, serta menuntut ketentuan bekerja jarak jauh di meja perundingan.

"Para pekerja ini sama seperti semua pekerja lainnya, berhak mendapatkan upah yang adil dan kondisi kerja yang layak. Meskipun ada kemajuan di meja perundingan, para anggota kami merasa frustrasi karena perundingan terus berlarut-larut, yang membuat kami memutuskan melanjutkan pemogokan umum nasional," ujar presiden nasional untuk Aliansi Layanan Publik Kanada (PSAC), Chris Aylward, dalam konferensi pers.

Negosiasi yang telah berlangsung sejak awal April itu terus menemukan titik buntunya, yang membuat serikat pekerja di Kanada memberikan kesempatan terakhir kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya