Berita

PSM Makassar merayakan kesuksesan menjadi juara Liga 1 2022-2023/Net

Sepak Bola

PSM Makassar Juara Liga 1, PSSI Pastikan Beri Hadiah 2 Miliar

RABU, 19 APRIL 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Otoritas sepak bola nasional, PSSI, memastikan akan memberi uang Rp 2 miliar kepada PSM Makassar sebagai hadiah juara Liga 1 2022-2023. Kepastian ini sekaligus meredam kabar bahwa PSM tak mendapat hadiah usai menjuarai kompetisi kasta tertinggi di tanah air.

"Untuk yang sekarang saya berikan dua miliar (untujk PSM), tahun depan harus menjadi sebuah sistem. Sistem yang disepakati bersama antara (operator) liga, PSSI, dan klub. Supaya ini semua terbuka," kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dalam konferensi pers di GBK Arena, Jakarta, Rabu (19/4).
 
Erick mengaku telah menjalin komunikasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1. Dari situ, pria yang menjabat Menteri Negara BUMN itu menilai sistem pengelolaan keuangan di LIB dan PSSI belum ideal.


Terkait sumber dana untuk hadiah kepada PSM, Erick tidak memberi penjelasan lebih detail.
 
"Nanti dari mana (uangnya), kita pikirkan. Masak tidak percaya. Setelah Lebaran (diberikan), ini kan bank sudah tutup semua. Silakan kontak Pak Sadikin (Direktur Utama PSM). Saya sudah kontak langsung, silakan tanya," jelas Erick.
 
Sebelumnya beredar kabar bahwa PSM tidak mendapatkan hadiah uang dari PT LIB meski sukses menjuarai Liga 1. Hal itu diakui Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, bahwa keputusan untuk tidak memberikan hadiah uang kepada juara liga telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dan itu telah berlangsung sejak 2018.
 
Alhasil, beberapa pemain PSM pun sempat curhat soal tidak ada uang hadiah, yang secara tersirat mereka sampaikan melalui media sosialnya. Sebagian orang kemudian membandingkan hadiah uang yang didapat dari turnamen-turnamen pramusim. Seperti Piala Presiden yang berhadiah Rp 2 miliar dan Piala Kemenpora yang berhadiah Rp 3 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya