Berita

PSM Makassar merayakan kesuksesan menjadi juara Liga 1 2022-2023/Net

Sepak Bola

PSM Makassar Juara Liga 1, PSSI Pastikan Beri Hadiah 2 Miliar

RABU, 19 APRIL 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Otoritas sepak bola nasional, PSSI, memastikan akan memberi uang Rp 2 miliar kepada PSM Makassar sebagai hadiah juara Liga 1 2022-2023. Kepastian ini sekaligus meredam kabar bahwa PSM tak mendapat hadiah usai menjuarai kompetisi kasta tertinggi di tanah air.

"Untuk yang sekarang saya berikan dua miliar (untujk PSM), tahun depan harus menjadi sebuah sistem. Sistem yang disepakati bersama antara (operator) liga, PSSI, dan klub. Supaya ini semua terbuka," kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dalam konferensi pers di GBK Arena, Jakarta, Rabu (19/4).
 
Erick mengaku telah menjalin komunikasi dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1. Dari situ, pria yang menjabat Menteri Negara BUMN itu menilai sistem pengelolaan keuangan di LIB dan PSSI belum ideal.


Terkait sumber dana untuk hadiah kepada PSM, Erick tidak memberi penjelasan lebih detail.
 
"Nanti dari mana (uangnya), kita pikirkan. Masak tidak percaya. Setelah Lebaran (diberikan), ini kan bank sudah tutup semua. Silakan kontak Pak Sadikin (Direktur Utama PSM). Saya sudah kontak langsung, silakan tanya," jelas Erick.
 
Sebelumnya beredar kabar bahwa PSM tidak mendapatkan hadiah uang dari PT LIB meski sukses menjuarai Liga 1. Hal itu diakui Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, bahwa keputusan untuk tidak memberikan hadiah uang kepada juara liga telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dan itu telah berlangsung sejak 2018.
 
Alhasil, beberapa pemain PSM pun sempat curhat soal tidak ada uang hadiah, yang secara tersirat mereka sampaikan melalui media sosialnya. Sebagian orang kemudian membandingkan hadiah uang yang didapat dari turnamen-turnamen pramusim. Seperti Piala Presiden yang berhadiah Rp 2 miliar dan Piala Kemenpora yang berhadiah Rp 3 miliar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya